Indralaya, – Redaksi.co. Gara-gara rendahnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Ogan Ilir terhadap kegiatan pilkada gubernur dan bupati yang hanya mencapai 63,53 persen, sangat rendah dibandingkan partisipasi saat Pemilihan Legislatif atau Pileg yang digelar 14 Februari 2024 lalu, mencapai 85,81 persen, membuat Pengamat Politik Bagindo Togar angkat bicara. Menurutnya rendahnya angka partisipasi pemilih membuat kinerja KPU!?.
“Pencoblosan sudah dilaksanakan namun kita sayangkan mengapa jumlah pemilih lebih sedikit dibandingkan saat pileg. Kan bisa macam-macam penyebabnya? Misalnya kurangnya sosialisasi, atau sosialisasi yang tidak sampai daerah pelosok, salah memilih lokasi sosialisasi, atau berita soal pilkada yang tidak viral dan sebagainya sehingga masyarakat minim mendapatkan informasi terkait pilkada. Atau karena calon tunggal di Ogan Ilir sehingga santai bagi KPU perlu dipertanyakan ini mengapa?,” ujarnya.
Padahal menurutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir sebesar Rp 49 miliar dan Bawaslu Ogan Ilir sebesar Rp17,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
Kinerja KPU dipertanyakan, menurut Togar bahwa pemilih juga cenderung menunggu serangan fajar untuk mensuportnya ke TPS. “Ya masyarakat juga menunggu uang atau saweran sebagai alasan mencoblos di TPS. Jadi politik uang juga berpengaruh kuat, ternyata sangat disayangkan makin kesini politik kita makin primitif,” ujarnya.
Menurut Bagindo Togar bahwa saat pilkada diduga para penyelenggara pilkada berpesta pora menggunakan anggaran pilkada yang besar tersebut. Disebutkannya bahwa harta penyelenggara pilkada seperti Bawaslu dan KPU wajib diaudit. Iapun berharap pihak kepolisian kejaksaan segera melakukan pemeriksaan, jangan ditunda.
“Baik kimisioner KPU dan Bawaslu sampai petugas ke kecamatan harusnya membuat laporan harta kekayaan (LHKPN). Saya menduga gendut semua rekening mereka. Jadi pihak kepolisian kejaksaan segera melakukan audit, jangan ditunda. Diduga ada pembekakan rekening karena dana yang dikelola mereka untuk pilkada sangat besar. KPU dan Bawaslu itukan kerja biasa, kerja ringan sederhana, ya kerja teknis bukan pemikir ada aturannya tinggal membaca PKPU. Diduga bisa saja mereka berpesta pora anggaran dari tingkat kecamatan sampai provinsi.
Sebaiknya para penyelenggara mulai dari kecamatan, komisoner KPU, Bawaslu dari kabupaten sampai provinsi semuanya wajib diaudit keuangan mereka harus diperiksa. Pihak terkait musti turun tangan untuk mengauditnya, karena mereka menggunakan uang negara atau uang rakyat dalam pelaksanaan pilkada,” jelasnya.
Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah mengatakan belum mengetahui hal tersebut,” jumlah partisipasi pastinya belum tahu karena masih penghitungan. Ya nanti ya saya beri tahu,” ujarnya via telpon.
Disinggung soal dugaan rekening gendut kepada komisioner karena diduga pesta pora menggunakan anggaran pilkada, Masjidah mengatakan pihaknya menyelenggarakan pilkada secara fair.
“Ya silahkan saja kalau mau diperiksa soal pengunaan anggaran kami fair dan transparan. Tidak ada itu pesta pora atau rekening gendut,” katanya.
Ketua Bawaslu Dewi Alhikmah mengatakan bahwa tingkat partisipasi setelah berlangsungnya pemilihan memang rendah dibandingkan saat pileg beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya menyampaikan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pemilihan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pengawasan pilkada di masyarakat terkait partisipasi masyarakat untuk datang ke tps.
“Sosialisasi pilkada sudah maksimal kita laksanakan agar semaksimal mungkin masyarakat mau mencoblos di tps, jadi kami sudah berusaha dengan baik,” tegasnya
Ditambahkan Dewi terkait dugaan penyelenggara dianggap berpesta pora menggunakan anggaran pilkada, ditegaskannya bahwa hal tersebut tidak terjadi atau tidak lah benar.
“Tidak ada pesta pora penggunaan anggaran pilkada, mau diaudit rekening pribadi silahkan tidak masalah. Kita bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingginkan. Bahkan kami di Bawaslu untuk urusan keuangan semuanya menggunakan sistem transfer. Guna transparasi penggunaan anggaran. Jadi siapapun yang mau mengaudit kita siap saja. Spj kami sudah sesuai aturannya tidak ada yang fiktif,” Pungkasnya. Demikian Laporan Tim Pers-OI