Redaksi.co, Rabu 21 Mei 2025
Batam- Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umun Fraksi Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam center, Senin (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin ini, dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.
Amsakar Achmad mengatakan, bahwa penyusunan Ranperda RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan 264.
“RPJMD ini disusun sebagai pedoman pembangunan lima tahunan yang selaras dengan visi dan misi Kota Batam, yakni Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara,” ujar Amsakar.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin Hamid, sejumlah deputi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Batam dan tokoh dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam.
================
Ali Islami
Dwn.Redaksi & Kaperwil Kepri