Sambas, kalbar – Redaksi.co Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan wisata kolam biru Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga, mereka khawatir tambang ilegal ini merusak lingkungan dan mengancam kelestarian pariwisata setempat. Selasa (17/06/2025)
Padahal itu lokasi wisata nanti rusak sama kegiatan ilegal mereka cari emas, ujar amir warga Selakau Tua, warga menyebutkan kegiatan PETI dikawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama, meski begitu hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat atau pihak terkait Untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurut Amir dampak lingkungan dari PETI sangat besar dan tidak bisa dikembalikan seperti semula, sementara manfaat ekonomi dari kegiatan ini dirasa tidak signifikan bagi masyarakat sekitar, alam yang rusak tidak bisa tergantikan, sementara manfaat untuk warga tidak seberapa tambahnya.
Kolam biru di Selakau memang dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau dengan air berwarna biru jernih dan panorama alami.
Sayangnya, keberadaan tambang emas ilegal mengancam keindahan tersebut,
air dapat tercamar, ekosistem terganggu, dan lanskap berubah secara permanen.
Fakta kalbar berusaha menghubungi Kepala Desa Delakau Tua, Herlambang, untuk mengkonfirmasi langkah apa yang diambil pemerintah desa terkait penertiban PETi.
Namun hingga berita ini ditertibkan, pesan WhatsApp yang dikirim tidak memdapat balasan, meskipun sudah terbaca(centang dua).
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera tirun tangan untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas PETI ini sebelum kerusakan lingkungan menjadi parah.||Jurnalis:Abdul Rahman
(Dikutip:Faktakalbar.id)
(Editor korwil Kalbar Suparman)