Kamis, Desember 26, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Sebanyak 10 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjung Pinang Menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal

Redaksi.co,Rabu 25 Desember 2024

Tanjung Pinang – Berkat Natal,Sebanyak 10 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2024 yang diberikan tepat pada perayaan Hari Natal, Rabu (25/12/2024).

Prosesi Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Ka Rutan Kelas I Tanjung pinang, Yan Patmos, kepada perwakilan warga binaan yang Sudah di tentukan sebelumnya.

Pengurangan masa hukuman /Remisi bagi narapidana yang diberikan berdasarkan pencapaian tertentu, termasuk perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama berada di Rutan.

Pemberian Remisi Natal sendiri termasuk dalam kategori remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan sesuai keyakinan para napi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024, 10 warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang menerima remisi dengan rincian enam orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, dan empat orang lainnya menerima pengurangan 15 hari masa tahanan.

Ka.Rutan Yan Patmos menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Warga binaan yang memenuhi syarat atas usulan remisi khusus adalah mereka yang dinyatakan berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ujar Ka Rutan.

Yan Patmos menambahkan bahwa proses pengajuan remisi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, memastikan setiap penerima telah memenuhi semua persyaratan.

Penyerahan remisi ini juga disejalankan dengan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto.

Acara virtual tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

Momen Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen sukacita bagi para WBP yang merayakan Natal, tetapi juga bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjung pinang untuk terus memberikan pembinaan dan dukungan bagi warga binaan Yang ada di Rutan kelas 1 Tanjung Pinang.

Sahrijal
Team Kepri

ALI ISLAMI
ALI ISLAMI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles