Rabu, Desember 25, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Marak Ilegal Driling di Sanga Desa,Sumur Minyak Kembali Terbakar

MUBA – REDAKSI.CO Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Revenery di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin masih terus berlangsung.

 

Bahkan, pada Jumat, (6/12/2024) kemarin.sekitat pukul 13.00 WIB, salah satu sumur minyak ilegal meledak dan menimbulkan kobaran api yang membumbung tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, Kebakaran itu terjadi diduga dipicu oleh mesin sedot yang digunakan untuk memindahkan minyak ke bak penampungan, yang menibulkan percikan api hingga menyebabkan terjadi kebakaran, api yang berkobar kemudian menghanguskan semua peralatan di sekitar lokasi sumur.

redaksi.co

Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di desa keban kecamatan Sanga desa itu menimbulkan spekulasi berbagai pihak, bahwa di kecamatan itu masih sangat banyak sekali beroperasinya pengeboran minyak ilegal. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, mengapa aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Sanga desa dan tim satgas yang dibentuk oleh propinsi Sumsel.

“Ya, masih ada ratusan pak, sumur minyak yang beroperasi di kecamatan Sanga desa ini, mereka bebas bebas aja melakukan aktivitas pengeboran minyak. Hanya, jika terjadi insiden kebakaran saja, baru ada tindakan dari aparat kepolisian,” kata salah seorang warga setempat kepada wartawan.

Sementara itu Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen dalam pres rilisnya membenarkan adanya kejadian kebakaran salah satu tempat pengeboran minyak di wilayah hukum Polsek Sanga desa. Menurutnya pihaknya sudah melakukan oleh TKP dan mengamankan pemiliknya dan sudah menetapkan sebagai tersangka.

‘Benar pada Jumat tanggal 6 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB terjadi kebakaran di tempat penampungan minyak sumur bor ilegal. Sumur itu milik Sudirman dan tersangkanya sudah kita amankan,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka Sudirman diamankan di rumahnya di desa Sereka, kecamatan Babat Toman. Dari lokasi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor polot, satu pipa paralon bekas terbakar, satu buah selang air bekas terbakar, satu buah katrol, satu buah tameng rol tali dan minyakentah sebanyak 15 liter.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Sanga desa guna penyelidikan lebih lanjut,’ kata Kapolsek. (Tim)

Popular Articles