Kamis, Desember 26, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

GPPD OKI Sambangi Bawaslu Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu OKI

Warta In | Palembang – Puluhan Massa Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi Ogan Komering Ilir (OKI) sambangi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel)
terkait dugaan Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu Kabupaten OKI.

Hal tersebut di sampaikan oleh Mukarom koordinator aksi di dampingi oleh Rasyid Koordinator lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Kamis (17/10/24).

“Kami, Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi Ogan Komering Ilir (OKI) dengan ini mengajukan tuntutan terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir atas Dugaan Pelanggaran Netralitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Berdasarkan buki-bukti yang kami kumpulkan, ketua bawaslu Kabupaten OKI telah menunjukkan ke berpihakan kepada salah satu pasangan calon, yang sangat bertentangan dengan prinsip independensi dan netralitas Bawaslu sebagai mana di atur dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,”ujar Mukarom.

“Tindakan tidak Netral ketua Bawaslu Kabupaten OKI ini sangat kami nilai sebagai pelanggaran yang serius terhadap integritas lembaga pengawasan pemilu dan sangat merugikan proses demokrasi yang adil dan transfara,”tambahnya.

Maka dari itu, kami meminta dan menuntut Bawaslu Sumsel sbb ;

1.Dugaan Pelanggaran Netralitas.

-Berdasarkan bukti dari yang kami peroleh, diduga Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir telah terlibat aktip dalam kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon peserta pemilu.

2.Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

3. Tuntutan Kami ke Bawaslu Sumsel, Kami mendesak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi segera memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering llir atas dugaan pelangguran kode etik, jika ditemukan pelanggaran kami akan membuat laporan kepada Dewa Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami berharap Bawaslu Prov.Sumsel dapat segera bertindak untuk memastikan bahwa dugaan ini diselesaikan secara adil dan transparan dan Kami juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk tetap dan percaya bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.

Sementara itu massa Aksi di terima oleh, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Rahmat Fauzi Mursalin mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi OKI yang telah hadir di sini dan melakukan unjuk rasa Secara Damai.

Permohonan maaf dari Ketua Bawaslu Sumsel karena tidak bisa menemui langsung, saya mewakili dari Komisioner terkait pernyataan atau sikap yang disampaikan kami sudah mendengarnya nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan dan akan di tindaklanjuti,”tutupnya.

Popular Articles