Warta In | Palembang – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Rakyat Indonesia Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (KRIAKPSS) melakukan Audiesi dengan Polda Sumatera Selatan dalam hal ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh oleh Heryadi / Duk Koordinator dan di dampingi oleh Iman mengatakan,”iya, hari ini kami yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Rakyat Indonesia Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (KRIAKPSS) melakukan Audiesi dengan Polda Sumatera Selatan dalam hal ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Sumatera Selatan,”ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme yang sampai saat ini belum dikenakan sangsi pidananya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Adapun Dinas/Instansi yang kami laporkan ke Polda Sumsel Sbb ;
1.Dugaan korupsi PUPR Kabupaten Ogan Ilir
2.Dugaan Korupsi RSUD Kabupaten Ogan Ilir
3.Dugaan korupsi perumda air minum tirta kabupaten ogan ilir
4.Dugaan korupsi pemakaian lahan perkebunan oleh PT BALAI PENELITIAN SEMBAWA Banyuasin
5.Dugaan korupsi pemakaian lahan perkebunan oleh PT MELANIA INDONESIA Banyuasin
6.Dugaan korupsi RSUD kabupaten banyuasin
7.Dugaan korupsi dinas pol pp dan damkar kabupaten banyuasın
8.Dugaan korupsi RSUD SITI PAΤΙΜΛΗ
9.Dugaan korupsi bupati kabupaten ogan ilir
10.Dugaan korupsi sekretaris daerah kabupaten ogan ilir
11.Dugaan korupsi BPKAD kabupaten ogan ilir
12.Dugaan korupsi Kpu kabupaten ogan ilir
13.Dugaan korupsi dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kab ogan komering ilir
14.Dugaan korupsi Sekretaris Dprd provinsi sumatera selatan
15.Dugaan korupsi dinas pendidikan provinsi sumatera selatan
16.Dugaan korupsi dinas perkim provinsi sumatera selatan
17.Dugaan korupsi dinas psda provinsi sumatera selatan
18.Dugaan korupsi dan penipuan Asisten II Bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
19.Dugaan korupsi Sp2jn wilayah provinsi sumatera selatan 20. Dugaan korupsi satker pelaksanaan jalan wilayah 3 sumatera selatan
21 Dugaan korupsi Sekretaris Dprd kota palembang
22.Dugaan korupsi sekretaris daerah kota palembang
23.Dugaan korupsi Koni kota palembang
24.Dugaan korupsi Bapenda kota palembang
25.Dugaan korupsi sekretaris dprd kabupaten banyuasin
26.Dugaan korupsi badan kepegawaian dan pengembangan sam kabupaten bany
27.Dugaan korupsi dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kab Banyuasin
28.Dugaan korupsi PT PLN PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA SELATAN, JAMAL BENGKULU, UPT FPALEMBANG
Adapun tuntutan kami ke Polda Sumsel dalam Audiensi tersebut sbb ;
1.Mendesak Kapolda provinsi sumatera selatan segera menggeledah dinas terkait menangkap atau memenjarakan menurut Pasal 4 UU Tipikor terkait pengembalian keuangan Negara tidak menghapuskan pidananya
2.Mendesak Kapolda provinsi sumatera selatan segera melakukan tindakan hukum (Tembak Mati) Terhadap preman preman di kabupaten banyuasin yang diduga sering melakukan tindakan criminal dan pembunuhan berencana terhadap activis,advokac/pengacara, lsm, wartawan, dan pihak aparat penegak hukum yang sering mengambil jagaan di setiap instansi, perusahaan dan dinas yang ada di kabupaten banyuasin.
3.Mendesak kapolda provinsi sumatera selatan segera turun kelapangan.
“Berharap apa yang kami Laporkan ini, Polda Sumatera Selatan nantinya segera menindaklanjutinya, laporan kami,”pungkasnya.
Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Rakyat Indonesia Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan Audiensi di terima oleh Kapolda Sumsel dalam hal ini di wakili oleh IPTU Adam Ramlan Panit I Subdit Tipikor Ditrskrimsus Polda Sumsel.