Redaksi.co MAMUJU : Janji manis tanpa bukti akhirnya memicu ledakan amarah warga. Puluhan masyarakat Botteng Utara kembali menutup total akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi pada Minggu (25/10/2026). Langkah drastis ini diambil demi menagih kepastian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju yang tak kunjung merealisasikan pengadaan mesin pengolah sampah.
Aksi penutupan ini menjadi sinyal bahaya bagi Pemkab Mamuju. Tokoh pemuda/perwakilan warga, Muh. Ikram, menegaskan bahwa rakyat Botteng Utara sudah muak dengan sekadar obral janji yang tak bermuara pada kepastian. Menurutnya, pemblokiran TPA ini bukan sekadar penolakan keberadaan sampah, melainkan bentuk perlawanan demi menyelamatkan jiwa dan kelestarian lingkungan warga sekitar.
“Penutupan TPA Adi-Adi ini kami lakukan karena membutuhkan kejelasan, bukan sekadar janji manis! Pengadaan mesin pengolah sampah yang telah dijanjikan DLHK harus punya kepastian realisasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat Botteng Utara yang setiap hari bertaruh nyawa menghadapi bom waktu persoalan sampah,” tegas Ikram dengan nada tinggi, Minggu (25/10).
Ikram melayangkan peringatan keras, jika DLHK Mamuju tetap mengabaikan sistem pengolahan yang layak, dampak racun kesehatan dan kerusakan lingkungan akan menimpa warga. Oleh karena itu, DLHK dituntut segera transparan dan membuka tenggat waktu pasti realisasi pengadaan mesin tersebut.
Tak main-main, warga mengancam akan mengambil tindakan yang jauh lebih ekstrem jika pemerintah terus berlindung di balik kata ‘sabar‘.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Jika tidak ada kejelasan dan bukti nyata pengadaan mesin pengolah sampah, kami masyarakat Botteng Utara siap mengambil langkah lebih tegas, menutup TPA Adi-Adi secara permanen! Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar sementara keselamatan lingkungan kami dipertaruhkan,” cetus Ikram membakar semangat warga.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju agar tidak pura-pura buta dan tuli terhadap jeritan rakyat di tapak pembuangan. Mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman adalah hak konstitusional warga yang tak bisa ditawar-tawar.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama! Kami tidak butuh janji yang terus diulang seperti kaset rusak, tapi bukti dan kepastian. Jangan tunggu sampai bencana lingkungan semakin parah baru pemerintah sibuk mengambil tindakan!” pungkas Ikram menantang keseriusan Pemkab Mamuju. (ZUL)

