Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan menyempitnya ruang fiskal, pemerintah desa bersama masyarakat sepakat memperkuat skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Salubarana, Jumat (14/8/2026), melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Musdes menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut menentukan arah pembangunan. Berbagai usulan dari masing-masing dusun dibahas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Kepala Desa Salubarana, Muh. Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, kondisi keuangan desa mengharuskan setiap program disusun secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah warga dalam forum tersebut bahkan mengungkapkan bahwa beberapa usulan pembangunan telah diajukan sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun belum dapat direalisasikan.
Menanggapi hal itu, Muh. Yusuf meminta masyarakat memahami bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus menentukan program yang paling mendesak untuk didahulukan.
“Pembangunan tentu sifatnya bertahap. Kita harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran.”
Menurutnya, setiap usulan harus dilihat berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Program yang nantinya masuk dalam APBDes juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa agar pelaksanaannya realistis dan tidak membebani anggaran.
Persoalan anggaran menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan program pembangunan 2027.
Dalam Musdes disampaikan bahwa Dana Desa yang diterima Salubarana pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 anggaran berada di kisaran Rp1,2 miliar, pada 2026 disebut hanya sekitar Rp250 juta.
Berdasarkan angka tersebut, terjadi penyusutan sekitar 79 persen pada ruang fiskal yang bersumber dari Dana Desa.

Penurunan tersebut membuat pemerintah desa harus semakin cermat menentukan program. Anggaran yang tersedia dituntut benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Musyawarah desa ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBDes. Kita menampung aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan dan menentukan mana yang menjadi prioritas untuk didahulukan.”
APBDes nantinya menjadi instrumen utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan desa. Sumber pendapatan desa antara lain berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta sumber pendapatan desa lainnya sesuai ketentuan.
Pemerintah desa memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap dicatat dan dibahas. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan skala prioritas, urgensi kebutuhan, serta kemampuan keuangan desa.
Sementara itu, Camat Sampaga Muhammad Yusuf, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak pemerintah desa bersama masyarakat kembali memperkuat semangat gotong royong dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
“Pemerintah desa dan masyarakat desa adalah masyarakat gotong royong. Kita bersama-sama mencari solusi sesuai kondisi dan persoalan masing-masing.”
Menurutnya, pembangunan desa tidak harus selalu mengandalkan satu sumber pembiayaan. Pemerintah desa perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memperjuangkan program-program yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBDes.
Program yang berpotensi mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat, lanjutnya, perlu disiapkan dengan perencanaan matang serta koordinasi lintas pemerintahan.
Dengan demikian, keterbatasan APBDes tidak otomatis menjadi penghalang bagi desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal, optimalisasi pelayanan publik tetap menjadi salah satu perhatian utama.
Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Upaya pencegahan dan penanganan stunting juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan, termasuk pemberian makanan tambahan serta penyediaan makanan bergizi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk ibu hamil.
Program tersebut dinilai perlu dirancang secara terencana dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Setiap program juga harus memiliki arah yang jelas. Perencanaan yang matang atau master plan diperlukan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai tujuan.
“Kalau programnya tidak memiliki master plan yang jelas, tentu harus kita koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.”
Musyawarah Desa Salubarana dalam rangka penyusunan RKPDes dan APBDes 2027 tidak sekadar menjadi forum untuk mengumpulkan daftar usulan masyarakat.
Lebih dari itu, Musdes menjadi ruang membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai kondisi keuangan desa, menentukan skala prioritas, sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan pembangunan.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, kolaborasi menjadi semakin penting. Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri, sementara masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar.
Semangat gotong royong pun menjadi salah satu kekuatan yang diharapkan mampu menjaga pembangunan desa tetap berjalan.
Melalui penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Salubarana berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, transparan, tepat sasaran dan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.
Sebab, ketika anggaran semakin terbatas, tantangannya bukan lagi sekadar membuat sebanyak mungkin program, melainkan memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling penting dan paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (ZUL)

