Top 5 This Week

Related Posts

Ricuh Penolakan TPA Salu Rano, YDPM Soroti Dugaan Represi Aparat dan Kebijakan Bupati

Redaksi.co MAMASA : Kebijakan pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di kawasan permukiman warga Salu Rano, Kabupaten Mamasa, berujung keos. Yayasan Duta Pelayanan Masyarakat (YDPM) mengecam keras aksi represif aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga, serta menahan dua aktivis lingkungan yang tengah membela hak masyarakat setempat.

Aksi damai warga yang menuntut hak atas lingkungan hidup yang sehat justru dibalas dengan kepalan tangan dan pentungan aparat penegak hukum. Tak berhenti di situ, tudotan tajam turut diarahkan langsung kepada Kepala Daerah yang dinilai memaksakan kebijakan tanpa peduli keselamatan rakyat.

Keputusan Bupati Mamasa mengaktivasi TPA di wilayah permukiman warga Salu Rano adalah kebijakan yang keliru dan terburu-buru! Pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap dampak pencemaran lingkungan, potensi ancaman kesehatan, dan kerusakan kualitas hidup warga setempat,” tegas Akbar, Koordinator Program YDPM, dengan nada penuh amarah.

Akbar menilai, langkah Pemkab Mamasa mengaktifkan TPA tersebut membuktikan betapa buruknya tata kelola dan tata ruang pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Bukannya membuka ruang dialog dan mendengarkan jeritan rakyat, pemerintah justru terkesan menggunakan tangan besi aparat untuk memaksakan kehendak hingga memicu bentrokan berdarah.

Penahanan dua orang aktivis lingkungan yang mendampingi warga pun dinilai sebagai bentuk kriminalisasi nyata dan upaya pembungkaman suara kritis masyarakat sipil yang menuntut keadilan ekologis.

Melihat kesewenang-wenangan yang terjadi di lapangan, YDPM merilis pernyataan sikap keras dan menuntut tindakan tegas dari pihak-pihak terkait:

  • Kutuk Kebijakan Bupati: Mengecam keras kebijakan Bupati Mamasa yang mengabaikan dampak jangka panjang kesehatan, sosial, dan lingkungan warga Salu Rano.
  • Kecam Brutalitas Polisi: Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga yang sedang berjuang mempertahankan hak hidup sehat.
  • Bebaskan Aktivis Tanpa Syarat: Mendesak pihak kepolisian segera membebaskan 2 aktivis lingkungan yang ditahan dan menghentikan seluruh bentuk intimidasi serta kriminalisasi.
  • Cabut Izin dan Tutup TPA: Mendesak Bupati Mamasa segera mencabut kebijakan aktivasi TPA Salu Rano, menghentikan seluruh aktivitas sampah di area permukiman, dan merombak total evaluasi tata ruang sampah.
  • Desak Investigasi Komnas HAM: Mendorong Komnas HAM dan lembaga pengawas independen untuk turun tangan menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat serta penyalahgunaan wewenang dalam pengamanan TPA Salu Rano.

YDPM menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap pasang badan terus mengawal perjuangan masyarakat Salu Rano hingga hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan adil dikembalikan secara utuh. (ZUL)

Popular Articles