Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten Mamuju terus mendorong percepatan pembentukan Kota Mamuju sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pembahasan pembentukan Kota Mamuju yang digelar di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (17/6/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, tokoh masyarakat, pimpinan perangkat daerah, para camat, hingga perwakilan desa se-Kabupaten Mamuju. Kehadiran berbagai elemen ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat dukungan sebelum Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi II DPR RI.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menegaskan bahwa pembahasan pembentukan Kota Mamuju telah melalui kajian akademik yang dilakukan pada akhir tahun 2025. Kajian tersebut mengulas skenario pembentukan DOB yang memisahkan wilayah menjadi Kota Mamuju dan Kabupaten Mamuju.
Namun demikian, menurut Sutinah, pemerintah daerah juga menyiapkan alternatif apabila moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih diberlakukan pemerintah pusat menjadi kendala.
“Dari hasil kajian akademik akhir tahun 2025 memang dibahas mengenai DOB, yakni adanya Kota Mamuju dan Kabupaten Mamuju. Namun jangan sampai moratorium menghambat cita-cita pembentukan Kota Mamuju. Karena itu, kami juga mengusulkan alternatif lain kepada pemerintah pusat, yakni perubahan status dari Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju apabila DOB baru belum dapat direalisasikan,” ujar Sutinah.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi realistis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus mempercepat pembangunan di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mamuju, Muhammad Jufri Badau, memaparkan hasil kajian kelayakan pembentukan daerah otonomi yang menunjukkan prospek sangat positif.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Kabupaten Mamuju memperoleh nilai 465 dari total 500 poin, menempatkannya pada kategori “Sangat Mampu” dan berada di kuadran tertinggi dalam indikator kelayakan pembentukan daerah.
“Berdasarkan hasil kajian, Kabupaten Mamuju berada pada kategori sangat mampu. Ini menunjukkan bahwa Kota Mamuju memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan baru,” jelas Jufri Badau.
Ia optimistis pembentukan Kota Mamuju akan menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah.
“Kota Mamuju siap lahir sebagai pusat pertumbuhan baru yang mandiri, efisien, dan sejahtera,” tegasnya.
Dorongan pembentukan Kota Mamuju kini menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Mamuju. Selain diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, langkah tersebut juga diproyeksikan memperkuat posisi Mamuju sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat. (ZUL)

