Kalapas Cipinang Nyatakan Perang Tanpa Kompromi: Narkoba, Ponsel Ilegal, dan Penipuan Jadi Target Utama
JAKARTA, Redaksi.Co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari berbagai praktik pelanggaran yang selama ini menjadi perhatian publik, mulai dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga berbagai modus penipuan yang melibatkan warga binaan,Penegasan tersebut disampaikan Syarpani saat memberikan arahan kepada warga binaan dalam kegiatan perkenalan yang berlangsung pada Kamis (11/6).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di dalam lapas.

Menurut Syarpani, keberadaan narkoba dan alat komunikasi ilegal bukan hanya bertentangan dengan aturan hukum, tetapi juga menghambat proses pembinaan yang menjadi tujuan utama sistem pemasyarakatan, Karena itu seluruh jajaran Lapas Cipinang diminta untuk memperkuat pengawasan dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,”Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak proses pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek keamanan, Syarpani juga mengingatkan warga binaan beserta keluarga agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas lapas, Ia memastikan seluruh layanan yang diberikan oleh Lapas Cipinang dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan tertentu dengan meminta imbalan uang, Jika menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi.
Penguatan pengawasan internal pun terus dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Dengan situasi yang kondusif, program pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga warga binaan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Langkah tegas yang diambil Lapas Kelas I Cipinang ini menjadi bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Tidak sekadar slogan, komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata untuk memastikan lembaga pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembinaan yang aman serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.

