Top 5 This Week

Related Posts

Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, FKP dan AMPERA Seret Persoalan KPU Sulbar ke Ranah Hukum

Redaksi.co MAMUJU : Gelombang tekanan terhadap KPU Sulawesi Barat kian membesar. Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Sulbar bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA) memastikan akan membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 ke Polda Sulawesi Barat.

Langkah tersebut diambil setelah kedua organisasi melakukan audiensi langsung dengan Ketua dan Komisioner KPU Sulbar pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan itu, sejumlah pengakuan dari pihak KPU dinilai membuka ruang pertanyaan serius terkait tata kelola anggaran Pilkada yang bersumber dari uang rakyat.

Kami sudah menyampaikan secara langsung bahwa besok laporan terkait temuan BPK akan kami serahkan ke Polda Sulbar. Ada sejumlah fakta yang menurut kami perlu didalami oleh aparat penegak hukum,” tegas Koordinator Aksi FKP Sulbar dan AMPERA, Pablo.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengakuan Komisioner KPU Sulbar bahwa hingga saat ini tindak lanjut berupa pengembalian atas temuan BPK belum dilakukan.

Ini menjadi catatan penting. Rekomendasi BPK sudah terbit, tetapi pengembaliannya belum dilakukan. Publik tentu berhak bertanya mengapa hal itu bisa terjadi,” ujar Pablo.

Tak hanya itu, suasana audiensi semakin menarik ketika Ketua KPU Sulbar disebut mengakui dirinya termasuk salah satu pihak yang melakukan perjalanan dinas yang masuk dalam temuan pemeriksaan BPK.

Ketua KPU mengakui bahwa dirinya termasuk yang melakukan perjalanan dinas yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan BPK,” ungkap Pablo.

Namun yang paling menyita perhatian FKP Sulbar dan AMPERA adalah pernyataan Ketua KPU Sulbar yang mengaku belum memahami secara menyeluruh pengelolaan dana yang menjadi objek temuan auditor negara.

Bagi Pablo, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar daripada jawaban yang diberikan.

Sulit diterima akal sehat ketika seorang Ketua KPU mengaku belum memahami pengelolaan dana yang menjadi temuan pemeriksaan. Apalagi beliau bukan orang baru di lingkungan KPU. Beliau sudah beberapa periode berada di lembaga ini dan mengaku telah berkali-kali menghadapi pemeriksaan anggaran,” katanya.

Menurutnya, jika pimpinan lembaga mengaku belum memahami aspek pengelolaan dana yang dipersoalkan auditor negara, maka publik patut mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pengendalian anggaran yang berjalan selama ini.

Kalau pimpinan lembaga mengaku tidak memahami, lalu siapa yang memahami dan mengendalikan penggunaan anggaran tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab secara terang kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, KPU Sulbar juga memberikan klarifikasi mengenai angka Rp1,67 miliar yang selama ini menjadi perhatian publik. Menurut penjelasan Komisioner KPU, angka tersebut bukan nilai keseluruhan yang harus dikembalikan, melainkan akumulasi berbagai item yang menjadi sorotan dalam laporan pemeriksaan BPK.

Meski demikian, FKP Sulbar dan AMPERA menegaskan bahwa substansi persoalan tidak terletak pada besar kecilnya angka.

“Fokus kami bukan sekadar Rp1,67 miliar. Yang menjadi perhatian adalah adanya temuan mengenai pemborosan anggaran, kelebihan pembayaran, perjalanan dinas yang dipersoalkan, hingga pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan Pilkada. Semua itu tercatat dalam laporan resmi BPK dan wajib dipertanggungjawabkan,” kata Pablo.

Ia mengingatkan bahwa dana Pilkada merupakan uang publik yang berasal dari pajak dan dialokasikan untuk menjamin kualitas demokrasi.

“Itu bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat Sulawesi Barat. Uang petani, nelayan, pedagang, dan masyarakat yang berharap anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

FKP Sulbar dan AMPERA memastikan laporan beserta dokumen pendukung akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti menjadi dokumen semata.

Kini publik menunggu, apakah temuan auditor negara tersebut hanya akan berakhir sebagai catatan administrasi, atau berkembang menjadi pintu masuk bagi penelusuran yang lebih mendalam oleh aparat penegak hukum. (ZUL)

Popular Articles