Redaksi.co MAMUJU : Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju resmi “menabuh genderang perang” terhadap lambannya penanganan kasus tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang. Mereka menilai, upaya penegakan hukum saat ini layaknya macan ompong, garang di awal, namun melempem dalam penyelesaian.
Meski aparat telah melakukan penertiban besar-besaran dan menyita alat berat, hingga detik ini publik belum disuguhi drama penetapan tersangka. Absennya gelar perkara pasca-operasi menciptakan tanda tanya besar: Ada apa dengan kepolisian?
Ketua BPC GMKI Mamuju, Ratno Irawan, dengan tegas memperingatkan aparat agar tidak hanya berpuas diri dengan menyita besi tua atau memeriksa warga kecil. Menurutnya, mustahil alat berat bisa “parkir” dan mengeruk kekayaan alam Kalumpang tanpa ada suntikan dana segar dari para predator ekonomi di balik layar.
“Melihat masifnya penertiban, seharusnya polisi sudah mengantongi dua alat bukti sah. Jangan hanya masyarakat pencari nafkah yang dikorbankan, sementara aktor intelektual dan investornya masih bisa tidur nyenyak sambil menghitung cuan!” tegas sang Ketua BPC dengan nada tinggi.
GMKI menilai masyarakat lokal hanyalah tameng bagi ketamakan para pemodal yang ingin mengeruk emas hitam atau mineral Kalumpang secara instan. Kerusakan lingkungan yang ditinggalkan menjadi warisan pahit bagi warga, sementara keuntungan mengalir deras ke kantong para bos besar.
Secara yuridis, GMKI mengingatkan kepolisian bahwa jerat hukum sudah sangat benderang. Para pendana ini dapat dibidik dengan:
* Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 (yang telah diubah ke UU No. 2 Tahun 2025 tentang Minerba).
* Jo Pasal 20 huruf d UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penyertaan dalam tindak pidana.
Kini, bola panas berada di tangan Kepolisian wilayah hukum Mamuju. Publik menanti keberanian aparat untuk melakukan “cuci gudang” hingga ke akar-akarnya.
“Aturan pidananya sudah eksplisit. Kami menuntut nyali kepolisian untuk menuntaskan perkara ini. Jangan sampai publik berasumsi ada kekuatan besar yang membentengi para pemodal nakal ini,” tutupnya penuh penekanan.
Kalumpang tidak butuh janji, Kalumpang butuh keadilan! (ZUL)
