Di Ambang Badai Global: Mengapa Perpu Pertamina di Bawah Presiden Adalah Keharusan

0
5

Oleh: Aam Abdul Salam, Sekjen Komite Nasional Kedaulatan Energi, Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA98). 

REDAKSI.CO || Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Eskalasi konflik di Timur Tengah yang menyeret Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah membawa planet ini ke bibir jurang Perang Dunia III. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar berita mancanegara; ini adalah alarm bahaya bagi ketahanan nasional. Selat Hormuz yang terancam blokade adalah urat nadi pasokan minyak dunia. Jika nadi itu terputus, krisis energi bukan lagi ancaman, melainkan realitas yang akan menghantam dapur setiap rumah tangga di tanah air.

Refleksi di Tengah Krisis: Terjebak dalam Jerat Impor

Data menunjukkan betapa rapuhnya kedaulatan energi kita. Saat ini, Indonesia masih harus merogoh kocek hingga US$ 100 juta setiap hari atau setara Rp 1,5 triliun hanya untuk mengimpor minyak mentah dan BBM. Ketergantungan ini membuat harga BBM domestik selalu “tersandera” oleh fluktuasi harga minyak dunia dan konflik global.

Statistik terbaru mencatat:

Defisit Kapasitas : Kilang Pertamina kapasitas terpasang hanya 1jt barel. Dengan kapasitas produksi 90% atau sehari cuma 900 rb barel dari kebutuhan nasional 1.6jt barel.

500rb barel itu tidak semua diproduksi di dalam negeri crudenya sebagian dijual oleh SKK Migas. Lalu dari crude yang ada hanya 60% yang jadi minyak.

Import crude kita saat ini 1 tahun mencapai 340 jt barel, artinya rata rata sehari 940 jt barel crude import. 1.6 juta dikurang 0.9 % maka import product sekitar 600 sd 700 jt barel ekuivallent per hari

Beban Impor : Indonesia mengimpor sekitar 297 juta barel minyak per tahun, di mana 168 juta barel di antaranya sudah dalam bentuk BBM jadi. Ini adalah pemborosan devisa yang luar biasa karena kita membayar “biaya pengolahan” kepada kilang negara lain.

Kondisi Kilang : Meski proyek RDMP Balikpapan telah meningkatkan kapasitas menjadi 360.000 barel per hari, secara keseluruhan produksi kilang Pertamina baru memenuhi sekitar 70% kebutuhan BBM nasional.

Solusi Strategis : Perpu Pertamina Langsung di Bawah Presiden

Di tengah kondisi darurat global ini, birokrasi yang berbelit adalah musuh nyata. Penguatan kemandirian energi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (business as usual). Dibutuhkan langkah luar biasa melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang menempatkan Pertamina langsung di bawah komando Presiden.

Mengapa harus di bawah Presiden?

Pemangkasan Birokrasi : Pertamina membutuhkan kecepatan untuk melakukan pengeboran mandiri di titik-titik kaya sumber daya tanpa hambatan regulasi lintas kementerian yang memakan waktu bertahun-tahun.

Akselerasi Kilang Mandiri : Dengan mandat langsung dari Kepala Negara, pembangunan kilang di lokasi-lokasi strategis yang kaya minyak bumi dapat dilakukan secara masif. Kita tidak boleh lagi mengekspor minyak mentah hanya untuk membeli kembali hasil olahannya dari luar negeri.

Kedaulatan Penuh : Keputusan strategis terkait eksplorasi sumur-sumur baru dan distribusi energi nasional dapat diambil dalam hitungan hari, bukan bulan, demi menghadapi eskalasi perang global yang bisa memutus jalur logistik kapan saja.

Memutus Rantai Ketergantungan

Tingginya harga BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat berakar pada satu masalah: kita kehilangan kendali atas rantai pasok kita sendiri. Dengan pengeboran mandiri dan kilang yang memadai, “biaya pengolahan minyak impor” yang mahal dapat dihapus. Indonesia harus mampu memproduksi BBM-nya sendiri, dari bumi sendiri, dan dikelola oleh tangan-tangan anak bangsa sendiri.

Jika kita tidak bergerak sekarang untuk memperkuat swasembada energi, maka kedaulatan bangsa ini akan selalu rapuh di hadapan konflik kekuatan besar dunia. Perpu Pertamina adalah kunci untuk memastikan bahwa ketika dunia terbakar oleh perang, lampu di rumah rakyat Indonesia tetap menyala dan roda ekonomi tetap berputar secara mandiri. ***

EDITOR : OPICK