Bemby Noor Tegaskan UU Hak Cipta Harus Berdiri Tegak Lindungi Pencipta Lagu di Tengah Polemik Royalti Musik

0
2

 

 

Jakarta – Keberadaan Undang-Undang Hak Cipta dinilai menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk menjamin perlindungan terhadap para pencipta lagu di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bemby Noor yang menekankan bahwa regulasi tersebut harus ditegakkan secara konsisten demi menjaga hak dan martabat para kreator di industri musik.

 

Menurut Bemby Noor, karya musik merupakan hasil kreativitas intelektual yang memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai budaya. Oleh karena itu, negara wajib memastikan bahwa setiap pencipta lagu memperoleh perlindungan hukum yang adil, termasuk dalam hal pengakuan hak moral dan hak ekonomi atas karya yang mereka hasilkan.

 

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta harus menjadi payung hukum utama yang berdiri tegak melindungi pencipta lagu dari berbagai bentuk pelanggaran, baik penggunaan karya tanpa izin maupun pengabaian kewajiban pembayaran royalti. Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, para kreator diharapkan dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir terhadap penyalahgunaan karya mereka.

 

Di tengah perkembangan industri musik yang semakin dinamis, polemik mengenai hak cipta dan royalti memang kerap muncul. Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai penggunaan lagu, pembayaran royalti, hingga izin dari pencipta lagu menjadi perhatian publik dan bahkan memicu gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi.

 

Bemby Noor menilai situasi tersebut justru menunjukkan pentingnya keberadaan regulasi yang jelas dan tegas. Ia berharap semua pihak, baik penyanyi, penyelenggara acara, maupun pelaku industri musik lainnya, dapat menghormati hak pencipta lagu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Undang-Undang Hak Cipta harus menjadi instrumen hukum yang kuat dan berdiri tegak untuk melindungi pencipta lagu. Tanpa perlindungan yang jelas, karya kreatif bisa dengan mudah disalahgunakan,” ujarnya.

 

Lebih jauh, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri musik untuk bersama-sama membangun ekosistem yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, penghargaan terhadap hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional yang lebih berkelanjutan.

 

Dengan penegakan hukum yang konsisten serta kesadaran kolektif dari semua pihak, Bemby Noor optimistis bahwa para pencipta lagu di Indonesia dapat memperoleh perlindungan yang layak sekaligus penghargaan atas karya yang mereka ciptakan.