BUPATI SUJIWO BERTINDAK TEGAS LAHAN PUNGGUR

0
11

Redaksi.co Kalimantan Barat.

BUPATI SUJIWO BERTINDAK TEEGAS LAHAN PUNGGUR

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas. Sebuah lahan di kawasan Jalan Perintis – Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, disegel lantaran diduga melanggar aturan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan dilakukan pada Jumat (23/1/2026)

Pantauan di lokasi, petugas memasang garis polisi (police line) di area Dusun Kenanga tersebut sebagai tanda dimulainya proses penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung penyegelan ini. Ia didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni serta Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak serta stakeholder terkait

“Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan,” kata Sujiwo di lokasi

Sujiwo menegaskan penyegelan dilakukan tanpa pandang bulu. Bupati Kubu Raya ini menyoroti dampak karhutla yang merugikan banyak sektor, mulai dari transportasi, kesehatan, hingga pendidikan

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya

Langkah tegas ini, kata Sujiwo, diharapkan memberikan efek jera. Terutama bagi pihak-pihak atau perusahaan yang nekat melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya

Sumber: aksaraloka