Redaksi.co MAMASA : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamasa mengecam ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 11 September 2026.
PMII menilai ketidakhadiran anggota DPRD dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut menunjukkan lemahnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Ketua PMII Cabang Mamasa, Yasir, mengatakan kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena DPRD memiliki mandat untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini mencerminkan persoalan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD. Jangan sampai rapat hanya dianggap sebagai formalitas,” ujar Yasir.
Menurutnya, sikap anggota DPRD yang tidak hadir dalam agenda resmi lembaga dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau dalam rapat DPRD saja tidak hadir, masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah mereka benar-benar mau bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat?” katanya.
Yasir menegaskan bahwa anggota DPRD seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab. Sebab, keberadaan mereka di lembaga legislatif merupakan hasil dari mandat masyarakat melalui proses pemilihan umum.
Ia juga mengkritik perilaku wakil rakyat yang dinilai hanya aktif ketika momentum politik dan pemilu berlangsung, tetapi setelah terpilih justru dinilai kurang menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan masyarakat.
“Jangan hanya muncul ketika pemilu. Setelah terpilih, jangan kemudian hilang dan hanya duduk menunggu gaji. DPRD harus hadir ketika masyarakat membutuhkan suara dan perjuangan mereka,” tegasnya.
PMII Cabang Mamasa, lanjut Yasir, sangat menyayangkan apabila ketidakhadiran dalam agenda kelembagaan menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.
Menurutnya, DPRD semestinya menjadi patron dan teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan amanah, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat harus disuarakan dan diperjuangkan oleh DPRD. Kami dari PMII tidak menginginkan perilaku seperti ini menjadi budaya yang terus-menerus terjadi dan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang benar,” pungkas Yasir.
PMII Cabang Mamasa berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mamasa dapat melakukan evaluasi internal serta meningkatkan kedisiplinan dalam menghadiri setiap agenda resmi lembaga. Bagi PMII, kehadiran anggota DPRD bukan sekadar memenuhi formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang mereka wakili. (ZUL)
