Lampung Timur – Menurut informasi yang disampaikan oleh salah seorang warga Dusun 3 Desa Negararatu sebelum nya, atas prilaku oknum Kepala Dusun 3 Desa Negararatu Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga telah melakukan tindakan atas penggelapan satu triwulan gaji salah seorang RT, serta memberhentikan dengan cara sepihak, Senin 15 Desember 2025.
Setelah mendapat informasi tersebut awak media bergegas untuk menemui Siswanto yang disebut sebagai korban untuk di konfirmasi atas prilaku oknum Kepala Dusun di Dusun 3 Desa Negararatu tersebut.
Lalu Siswanto menjelaskan saat ditemui oleh awak media pada 12-Desember-2025, di kediaman nya.
Ia benar saat ini saya sudah tidak lagi menjabat sebagai RT karena saya sudah berhenti, kalau tidak salah ahir bulan Juli 2025 kemarin saya berhenti menjabat sebagai RT. “Maka nya saya berhenti karena beberapa bulan yang lalu saya sakit, dan saya juga sempat dirawat di RSUD Sukadana.
“Dan saya juga sudah tidak lagi menerima gaji. Meskipun menurut informasi yang saya dapat dari teman saya bahwa gaji saya itu masih keluar pada bulan September 2025 kemarin, bahkan temen-temen saya pun menegaskan kepada saya, kok gaji kamu gak di ambil, sedangkan di dalam catatan struktur, RT nya itu masih nama kamu, kata temen saya menyampaikan kepada saya, “jelas Siswanto.
Lanjut Siswanto, dan saya juga berpikir gaji yang akan diterima paling sama seperti beberapa bulan sebelum nya, sedangkan ada sekitar satu bulan saya gak kerja karena sakit.
“Dan gaji yang sama terima pada triwulan yang lalu itu sebesar enam ratus ribu rupiah, kemudian di triwulan brikutnya sebesar delapan ratus ribu rupiah, dan untuk yang terahir saya menerima gajih waktu masih jadi RT itu sebesar sembilan ratus ribu rupiah, per triwulan nya, “tutur Siswanto.
Selanjutnya pada hari yang sama di tempat yang berada Sudaryono selaku Kepala Dusun 3 Desa Negararatu Kecamatan Batanghari Nuban, dengan tegas menyampaikan bahwa, benar saya telah memberhentikan Siswanto, sebagai RT di Dusun 3 ini, dan saya punya hak karena ini wilayah saya.
“Dan saya melakukan hal itu atas permintaan warga setempat, karena saat Siswanto menjabat sebagai RT, dia jarang aktif untuk berbaur dengan warga, apalagi kalau ada kematian dia gak pernah hadir di tempat kematian tersebut, “tegas Sudaryono.
Lebih lanjut Sudaryono, dan untuk masalah gaji maka gak saya kasih, dia gak kopratip menjalankan tugasnya sebagai RT, maka dari itu gaji nya saya berikan kepada orang yang kerja yaitu anak saya sendiri, soalnya anak saya yang keliling nagih uang pajak terhadap warga setempat untuk gantiin Siswanto sementara.
“Dan ntuk masalah pemotongan gaji RT, itu dikarenakan pembayaran pajak nya terlambat, dari sana nya gak mau tau, maka dari itu gaji nya waktu masih jadi RT saya potong, untuk menutupi uang setoran pajak yang di ambil sama dia, ” Ungkap Sudaryono. (Tim)







