Jaringan Pengedar Sabu Asal Tanjung Balai Diungkap Polisi di Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun

0
85

Redaksi.co l Simalungun, Seorang pria bernama Toni (33), warga Huta 2, Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Senin, (18/08). Toni ditangkap Polisi di sebuah warung yang berlokasi di Huta 3, Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Lokasi ini diduga sebagai basis peredaran narkoba yang cukup meresahkan warga setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait Rabu, (20/08) menjelaskan, “Polri melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Henry.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari masyarakat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka memberitahukan bahwa di Huta 3 Nagori Tumorang sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Henry lagi.

Menerima informasi tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud, untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima.

“Kami melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi dan memetakan situasi di lapangan. Hal ini untuk menjamin keberhasilan operasi dan keselamatan petugas,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan

Setelah melakukan pengamatan selama beberapa jam, pada pukul 15.00 WIB tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah warung yang menjadi target dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Toni tanpa perlawanan.

“Penggerebekan berjalan mulus dan kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti diduga sabu sebanyak 2.72 gram, ada juga uang tunai 250.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan satu unit HP Samsung,” ungkap AKP Henry.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Pengakuan ini sangat membantu proses penyidikan selanjutnya,” ujar AKP Henry menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Dalam pengakuannya, ujar Kasat, Toni mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dandi warga Tanjung Balai. Hingga kini Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengejaran kepada pemasok sabu tersebut untuk mengungkap jaringan ini.