Mempawah, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Gg. Nelayan RT.006/RW\.003, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, kembali menuai sorotan. Baru rampung pada Desember 2024 lalu, jalan tersebut kini sudah rusak parah meski baru berusia dua bulan.
Pantauan di lapangan, Senin (18/08/2025), menunjukkan permukaan jalan mengelupas, kerikil berhamburan, hingga menimbulkan debu yang mengganggu warga sekitar. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Mempawah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).
“Baru sebentar selesai, jalan sudah rusak. Kerikilnya bertebaran, permukaannya mengelupas. Mutunya jelas buruk,” tegas Ridwan alias Kibot, warga RT.006/RW\.003, Senin (18/08/2025).
Warga menilai lemahnya pengawasan dari **Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah** menjadi faktor utama kerusakan. Selain mutu pengerjaan yang buruk, penggunaan material yang diduga tidak sesuai bestek memperparah kondisi jalan.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah hanya menyampaikan jawaban singkat. *“Akan kami bahas di internal dinas untuk mencari solusi. Mohon waktu dan pengertiannya. Ke depan ini akan menjadi bahan evaluasi kegiatan kami di Disperkimtan,”* ujarnya.
Namun, jawaban tersebut dianggap warga tidak menjawab dugaan penyalahgunaan anggaran. Mereka menyayangkan proyek bernilai ratusan juta rupiah itu hasilnya jauh dari standar kualitas.
Atas kondisi ini, warga menegaskan siap melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Mempawah Selain itu, mereka juga akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan BPK Kabupaten Mempawah agar dilakukan audit mendalam terkait potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
(Tim)