Kalbar–Bauksit Antam di embat tetangga, Negara rugi ratusan triliun rupiah. PT EJM tepis tudingan LIBAPAN. Pemerintah Pusat wajib bentuk TIM, croscek lapangan harus dituangkan. Polri dan Kejagung perlu ke TKP, bukti otentik sangat dibutuhkan. Masyarakat Kalbar tetap monitor, praktek ilegal cepat laporkan, ”
Beberapa pekan silam, sesuai data ditangan, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( LIBAPAN) Kalbar melaporkan PT Enggang Jaya Makmur milik AS ke Presiden Prabowo melalui Menteri ESDM.
Organisasi sosial yang kerap membongkar kasus Tipikor ini, menyebut PT EJM melakukan praktek pertambangan bauksit ilegal di area konsesi Antam Tbk yang merugikan negara segede Rp. 144 triliun di Desa Enggadai Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.
” Praktek pertambangan ilegal tersebut sudah kami laporkan ke Presiden Ri lewat Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral. Nah selanjutnya tinggal kita tunggu action mereka disana, ” jelas Ketua LIBAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Barbaro.
Bahkan, menurut LIBAPAN, General Manajer PT Antam, Muhamad Asril, dalam surat resminya pada tanggal 7 Agustus 2025, juga membenarkan adanya aktivitas ilegal diranah Izin Usaha Pertambangan PT Antam dan telah melapor ke Dirjen Minerba.
Mengetahui informasi itu, Pihak PT Enggang Jaya Makmur, Perusahaan bauksit papan atas di Kalbar, tidak tinggal diam dan langsung menepis dugaan tersebut di salah satu Laman Media.
Yusni, Direktur PT Enggang Jaya Makmur mengatakan, apa yang disampaikan oleh LIBAPAN, semuanya tidak benar dan jauh dari akurating data lapangan, seperti yang dikutip Jejak Kriminal. Net pada 11 Agustus 2025.
Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia ( JAPRI) Kalimantan Barat berpendapat, karna ini menyangkut pemasukan Negara, sebaiknya Menteri ESDM, Mabes Polri Dan Kejagung membentuk TIM gabungan guna menelusuri informasi tersebut secara lebih dalam.
” Setiap informasi yang muncul dipublik, terlepas salah atau benar, apalagi menyangkut pertambangan negara, wajib bagi APH untuk mendalaminya. Jadi saya pikir TIM Gabungan tadi cukup tepat menangani persoalan itu agar semuanya jelas dan terbuka lebar, apa sebenarnya yang terjadi, ” usul Patih Prambanan.( Danil.A )