Minahasa Selatan, Redaksi.Co- Pemerintah Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang, melanjutkan pembangunan sanggar seni di Jaga VI menggunakan Dana Desa tahun 2025 senilai Rp 297.279.210.

Pembangunan ini merupakan lanjutan dari program yang telah dimulai pada tahun 2024. Sanggar seni tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan budaya dan kreativitas generasi muda di desa.
Kepala Desa (Hukum Tua) Tanamon Utara, Muslim Tubuon, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya lokal dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini untuk kepentingan kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama,” ujar Muslim saat ditemui usai peninjauan lokasi pembangunan, Senin (7/7/2025).
Pemerintah desa berharap sanggar seni ini bisa menjadi ruang terbuka untuk latihan seni, pertunjukan budaya, dan aktivitas positif lainnya.
Pekerjaan fisik di lokasi saat ini sudah berjalan sesuai rencana, dengan pengawasan langsung dari perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan.(Nals)