Sulut, Redaksi.co – Sekretaris Aliansi kebangsaan Indonesia(Askaindo) Sulawesi Utara, Donald Selang, mengimbau para hukum tua (kepala desa) di seluruh wilayah Sulawesi Utara untuk mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pernyataannya, Selang menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa yang merupakan instrumen penting dalam pembangunan di tingkat desa.
“Saya mengimbau kepada seluruh hukum tua agar benar-benar mengelola dana desa dengan baik. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan atau praktik korupsi. Jika kami menemukan adanya dugaan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Selang, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan setiap rupiah dari dana desa digunakan tepat sasaran demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Selang berharap, imbauan ini menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola anggaran negara di tingkat desa.
“Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Ini uang rakyat. Jika digunakan dengan benar, desa bisa maju. Tapi kalau disalahgunakan, akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” tutupnya.(Red)