Senin, Juni 16, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Diduga Tercemar PETI, Bupati Sujiwo Tinjau Sungai Retok

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menindaklanjuti informasi yang menyebut aliran Sungai Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, tercemar. Sujiwo menduga pencemaran aliran air dari sungai yang bersebelahan dengan Kabupaten Landak itu karena adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran sungai tersebut. Sehingga berdampak ke air sungai di Desa Retok dan sekitarnya.

“Dari pencemaran itu berdampak air sungai berubah warna menjadi keruh serta berlumpur dan mengandung zat berbahaya untuk kesehatan masyarakat,” ujar Sujiwo unsur saat meninjau lokasi bersama Forkopimda Kubu Raya di Desa Retok, Jumat (13/10/2025).

Sujiwo menambahkan, pencemaran juga berdampak pada perekonomian karena di bantaran sungai terdapat habitat dan biota sungai yang musnah karena pencemaran. Padahal sebelum adanya pencemaran, terjadi perputaran ekonomi dari para komunitas pemancing yang menyewa sampan dan menginap di lokasi tersebut. Karena itu, Sujiwo mengecam pelaku pencemaran dan berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

“Kita akan segera komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Landak untuk bersama-sama memberikan atensi,” jelasnya.

Dari peninjauan langsung mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dan menegakkan hukum.

“Dampaknya ini sangat luar biasa, maka saya atas nama pemerintah bersama Pak Dandim dan Pak Kapolres akan serius memberikan atensi terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Kepala Desa Retok Sahidin menyampaikan lebih dari sepekan terakhir warganya kesulitan mendapatkan air bersih. Padahal sebelumnya air Sungai Retok bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari terutama mandi dan cuci.

“Air berubah jadi keruh, berbau, bahkan berminyak. Kami tidak bisa menggunakannya. Terima kasih kepada bupati dan Forkopimda atas respons cepatnya,” ucapnya. (Ret/ Danil A

Popular Articles

Berita Terkait