DPRD Kabupaten Bengkayang Sampaikan Pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda
Bengkayang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota penjelasan Bupati Bengkayang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang pada Senin (02/06/2025).
Dua Raperda itu meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2029.
2. Raperda tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Proses pembahasan Raperda akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan sebelum disahkan menjadi Perda.Red/ Danil