Pererat Kerukunan, Ini Yang Dilakukan Warga RT 08 Desa Tarubasan Klaten

Suasana pertemuan rutin selapanan bapak-bapak RT 08 RW 05 Desa Tarubasan

0
70

Klaten/170525.Banyak hal yang dilakukan untuk mempererat kerukunan di lingkungan terkecil masyarakat (Rukun Tetangga) atau yang lebih dikenal dengan sebutan RT. Salah satunya adalah Pertemuan Selapanan bapak-bapak RT 08 Desa Tarubasan Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten. “Acara pertemuan rutin selapanan bapak-bapak di RT 08 ini diselenggarakan setiap selapanan atau tiga puluh lima hari yang jatuh setiap malam Ahad Pon.” tutur Wardi, Ketua RT 08 RW 05 Desa Tarubasan.

Adapun agenda acara disebutkan pertama pembukaan, tausiyah oleh bapak Solikin sekalian do’a, laporan-laporan keuangan, inti musyawarah, lain-lain, dan penutup. “Untuk tausiyah sendiri, kami ada beberapa tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai seksi dakwah. Ini menjadi khasanah tersendiri tatkala setiap pertemuan, ada muatan-muatan yang berbeda dalam penyampaian tausiyahnya.”imbuh Wardi.

Nuansa yang hangat dalam setiap pertemuan rutinan selapanan bapak-bapak RT 08 ini patut dipertahankan lebih-lebih sebagai pemacu nilai-nilai kekeluargaan antar warga. Titik balik dari pertemuan ini ketika, apapun yang terjadi di lingkungan RT 08 menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga tidak hanya yang bersifat pertemuan saja, sesi piket jaga poskamling juga harus lebih digiatkan.

“Pentingnya menyampaikan informasi kesediaan jaga pos kamling melalui grup WhatsApp juga sangat perlu sehingga semua anggota mengetahui supaya yang lain dalam hari itu bisa saling mengisi dan melengkapi.” pungkas Wardi panggilan akrabnya.

***Arsapa***