Papua Barat, Redaksi.co– Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, rabu (9/4/2025), secara resmi mengembalikan sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diterima langsung Gubernur Dominggus Mandacan didampingi Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, bertempat di ruang rapat lantai 5 Kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari.
Saat penyerahan sisa anggaran hibah pilkada, Paskalis didampingi Anggota KPU Abdul Halim Shidiq, Endang Wulansari, Abdul Muin Salewe dan Sekretaris Michael Mote.
Paskalis Semunya mengatakan, sisa anggaran Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dikembalikan oleh KPU Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 87 Miliar lebih dari total anggaran hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan KPU sebesar Rp. 200,032 Miliar.
Anggaran yang telah digunakan, kata Paskalis, menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, profesionalisme serta bertanggung jawab untuk setiap rupiah yang digunakan menunjang seluruh tahapan pemilihan.
Ia berterima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada KPU sehingga Pemilihan Serentak Tahun 2024 di seluruh Provinsi Papua Barat berjalan dengan sukses dan melahirkan Pemimpin pilihan rakyat melalui proses politik yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sisa anggaran diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Provinsi Paskalis Semunya kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat, jajaran OPD terkait serta jajaran jajaran Pejabat Eselon III dan IV Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat. (Disadur dari Sumber Media Sosial Fb KPU PB)