Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Babak Belur Dianiaya Polisi

0
367

Fakfak.Redaksi.co- Fahlan Hasyim Taweatubun (21), harus menghadapi sikap represif aparat Kepolisian Polres Fakfak hingga babak belur dan muntah-muntah lantaran di paksa mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Sikap tidak terpuji dan merusak wibawa Kepolisian itu terjadi di RT 08 Keluarahan Danaweria Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (08/03/2025) malam, sekitar kurang lebih pukul 23.00 WIT.

Saat itu, korban bersama temannya (Jidan Wagab) berada di depan rumah Farolan yang manjadi target penggerebekan, didatangi beberapa orang yang diketahui salah satunya, Kasat Narkoba Polres Fakfak, IPTU. Johan Eko Wahyudi.

Korban mengaku saat di interogasi Polisi, sempat dianiaya. Wajahnya babak belur di tangan Kasat Narkoba dan beberapa anggotanya, hanya demi mendapatkan pengakuan kalau dirinya (korban) menggunakan ganja.

“Saat Kasat Narkoba dan beberapa anggotanya tiba di depan rumah Farolan, posisi saya dan teman berada di depan rumah. Mereka (Polisi) langsung bilang jangan bergerak, kalau ada yang bergerak kita tembak. Meraka langsung tahan kami dari kerak baju. Selang beberapa menit anggota Polisi langsung memasukan kami di dalam rumah dan ketika masuk di dalam kamar baru saya kaget ada perempuan yang mabuk tidak sadarkan diri bersama temannya di dalam kamar tersebut,” ungkap Fahlan Taweatubun, kepada media ini di rumahnya, Sabtu (15/03/2025).

Lanjut korban, saat penggerebekan tersebut terjadi, teman saya Alfaro yang bersama perempuan dalam kondisi mabuk juga dipukuli anggota Polisi yang saat itu bersama Kasat Narkoba. Ketika itu salah satu anggota Polisi keluar dari kamar menuju ruang tengah dan menggeledah beberapa tempat dan melihat asbak rokok yang mana ada tersisa linting amor.

“Melihat sisa linting rokok amor tersebut, anggota Polisi lagsung menanyakan ke Alfaro dapat barang ini dari mana , Alfaro yang dalam keadaan mabuk saat itu memberitahu kalau itu ganja didapat dari Alan (Fahlan). Saat itu saya di interogasi dan saya sudah sampaikan kalau itu rokok amor milik bapak Alfaro yang ada di dalam lemari digunakan mereka mengisap rokok tersebut,” ujarnya.

Meskipun sudah disampaikan kalau itu sisa rokok amor, Fahlan mengaku, dirinya tetap saja menerima perlakuan tidak wajar dari Polisi. Kedua matanya dikutik hingga memar, dipukul di kedua rahangnya, kepala dibenturkan ke dinding berulang kali. Tak saja itu, Kasat Narkoba juga membenturkan lututnya ke wajah korban hingga hidung korban mengeluarkan darah.

Usai dianiaya di rumah Alfaro Farolan, Kasat Narkoba dan anggotanya langsung membawa korban dan beberapa temannya ke Polres Fakfak untuk diinterogasi lebih lanjut termasuk dilakukan pemeriksaan urin yang hasilnya menunjukan korban negatif menggunakan narkoba.

Upaya menghilangkan bekas kekerasan, di ruang Sat Narkoba Polres Fakfak, korban mengaku mukanya langsung di kompres menggunakan es batu sebelum dipulangkan ke orang tuannya pada Minggu (09/03/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.

Atas kejadian salah tangkap dan tindakan penganiayaan terhadap korban, orang tuanya meminta Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., untuk segera melakukan pengusutan terhadap IPTU. Johan Eko Wahyudi dan anggotanya yang terlibat tindakan kekerasan terhadap korban.

“Atas kejadian yang telah menimpa anak kami, sudah kami laporkan ke Propam Polres Fakfak namun kami meminta Kapolda Papua Barat untuk menjadikan atensi dalam perkara ini dan mengusut tidakan tak terpuji diluar SOP yang telah menimpa anak kami sebagai korban salah tangkap dan tindakan penganiayaan yang dilakukan Kasat Narkoba dan beberap anggotanya,” pinta Budi Taweatubun.

Akibat perbuatan polisi, korban mengalami memar di mata kiri dan kanan, sakit dibagian rahang yang mengakibatkan sulit makan, bahkan tenggorokan Fahlan juga sakit. Vidio yang diterima media ini pun menunjukan korban sampai muntah-muntah akibat peristiwa itu.

“ketika anak kami dipulangkan ke rumah, Fahlan tidak bisa makan, dia hanya muntah sampai beberapa kali, kami sebagai orang tua sangat kuatir dengan kondisi kesehatan anak kami”.ujar orang tua korban.

“Sebelum dipulangkan, Kasat Narkoba menyampaikan kepada kami keluarga kalau Fahlan (anak kami) tidak terbukti menggunakan narkoba bahkan Kasat sampaikan hasil pemeriksaan urin negatif,” ujar Fanny.

Fahlan juga mengaku, sebelum dipulangkan, Ia diminta membuat surat pernyataan yang di tandatangani, namun sayangnya, surat pernyataan tersebut tidak diketahui apa isinya karena memar di matanya. Hingga kini korban masih dalam kondisi sakit.