Redaksi.co, Prabumulih – Kasus pencurian di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih akhirnya menemukan titik terang setelah Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus salah satu pelaku yang telah buron selama tujuh bulan. Pelaku berinisial A (26), warga Dusun III, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, ditangkap pada Minggu (16/2/2025) pukul 00.30 WIB di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Investigasi kasus ini mengungkap bahwa pencurian terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian pertama kali diketahui oleh JI (24), seorang guru di sekolah tersebut, yang menemukan pintu depan sekolah dalam kondisi rusak saat melakukan kontrol rutin malam hari. Setelah diperiksa, satu unit kipas angin merek DA dan satu tabung gas 3 kg hilang, dengan total kerugian sekitar Rp1,82 juta.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 99 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sunyi Senyap langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi keberadaan A di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Kami sudah mengintai pergerakan pelaku sejak beberapa bulan terakhir. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.
Namun, fakta mengejutkan terungkap dalam interogasi. A tidak beraksi sendirian. Ia mengaku mencuri bersama seorang rekannya berinisial R, yang hingga kini masih buron. “Kami masih memburu R yang diduga kuat ikut dalam aksi ini. Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya,” tambah Badarudin.
Polisi menduga bahwa pencurian ini bukanlah tindakan spontan, melainkan bagian dari aksi pencurian terorganisir yang menyasar fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah. Beberapa sumber internal kepolisian menyebut bahwa R, yang kini buron, diduga memiliki catatan kriminal serupa di wilayah lain.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas, AKP Barita Sijabat, membenarkan penangkapan A dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.
Sumber kepolisian lainnya yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa tim penyidik sedang menelusuri apakah ada penadah yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menduga barang curian ini sudah dijual. Kami masih menelusuri kemana barang-barang tersebut berakhir,” katanya.
Pihak SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih menyatakan bahwa kasus pencurian ini sangat merugikan sekolah, baik secara finansial maupun keamanan. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap pelaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kami untuk meningkatkan keamanan di sekolah,” kata seorang perwakilan sekolah.
Masyarakat sekitar juga merasa lega dengan tertangkapnya salah satu pelaku. “Kami sering merasa resah dengan meningkatnya kasus pencurian di lingkungan sekitar. Penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi serius dalam memberantas kejahatan,” ujar Rudi (45), seorang warga Prabumulih Barat.
Namun, beberapa warga juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dengan pelaku yang masih buron. “Kami berharap polisi bisa segera menangkap R agar tidak ada lagi kasus pencurian serupa,” tambah warga lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan instansi pendidikan akan pentingnya sistem keamanan yang lebih baik. Kepolisian mengimbau agar sekolah dan fasilitas umum memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV, pagar lebih kokoh, serta patroli rutin.
“Salah satu cara untuk mencegah pencurian adalah dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan mereka,” tutup Kapolsek IPTU Badarudin.
Sementara pelaku utama telah ditangkap, polisi masih memburu satu tersangka lainnya. Kepolisian mengimbau warga yang mengetahui keberadaan R agar segera melaporkannya ke pihak berwajib untuk mempercepat proses penegakan hukum.
Baca Juga: Selebgram Malaysia Aisar Khaled Hadiahkan Umroh ke Warga Prabumulih, Disambut Antusias Warga