Senin, Februari 24, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Ingin Pulang ke Tanah Air, TKW Asal Prabumulih Butuh Bantuan Pemerintah

Redaksi.co, Prabumulih – Puspa Dewi, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karang Raja, Prabumulih, terjebak di luar negeri setelah diduga berangkat secara ilegal. Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bergerak cepat menangani kasus ini dengan berkoordinasi dengan BP2MI serta aparat penegak hukum.

Dalam video yang viral di media sosial, Puspa Dewi mengaku terjebak di tempat kerja yang masuk dalam kategori ilegal dan diminta membayar Rp 26 juta jika ingin kembali ke Indonesia. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemkot Prabumulih yang langsung mengambil langkah konkret untuk membantunya.

Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH, MH

Langkah Cepat Disnaker dan BP2MI

Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke BP2MI untuk mencari solusi terbaik bagi kepulangan Puspa Dewi. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.

“Kami sudah berkomunikasi dengan BP2MI dan pihak terkait untuk membantu kepulangan Puspa Dewi. Jika ditemukan adanya indikasi TPPO, maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sanjay Yunus, Rabu (tanggal).

Himbauan bagi Masyarakat

Disnaker Prabumulih mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tetapi tanpa prosedur resmi. Menurut Sanjay Yunus, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran untuk menjebak mereka dalam perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja.

“Kami mengingatkan warga, terutama generasi muda, untuk tidak tergoda oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. Pastikan berangkat melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum serta hak-hak yang layak sebagai pekerja migran,” tegasnya.

Komitmen Pemkot Prabumulih

Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Disnaker terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang prosedur aman bekerja di luar negeri serta menjalin kerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan aparat penegak hukum guna menekan angka TPPO di wilayah Prabumulih.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Pemkot Prabumulih berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Investigasi Kasus Penggelapan Mobil di Prabumulih: Modus, Korban, dan Bukti yang Menguatkan

Popular Articles