Ogan Ilir, Sumsel – Redaksi.co, Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Budi Riskianto Angkat bicara dan Mengecam keras terkait beredarnya postingan pencemaran Nama Baik dirinya di media sosial (Fb) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Budi menjelaskan, bermula ketika Budi Riskianto melakukan koreksi/dan melaporkan atas adanya dugaan salah satu oknum perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Kayuagung Ogan komering Ilir (Oki) yang berdomisili di Desa Tanjung laut Kecamatan Tanjung batu di dinas kesehatan Ogan ilir.
Lanjut Budi, Terkait laporan saya tersebut di Dinkes Ogan ilir dan pihak-pihak yang terkait terutama Dinas Kesehatan Ogan Ilir. saya meminta agar diawasi dan ditindaklanjuti dengan tegas, adanya dugaan oknum perawat yang diduga buka praktik tanpa miliki izin (Ilegal) serta melangar aturan lintas wilayah, bekerja di RSUD Kabupaten OKI buka praktik di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Budi dalam keterangan persnya, Jum’at 24/01/2024) mengatakan, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir agar mengawasi meriksa serta memanggil oknum perawat tersebut melalu Puskesmas Tanjung Batu karna mengingat oknum Perawat tersebut berada di kawasan Tanjung Batu.
“Apalagi perbuatan tersebut menyangkut masalah, “Kesehatan Nyawa Manusia” di khawatirkan telah terjadinya Mal praktek,” Terang Budi.
Budi menjelaskan meskipun telah melalui proses sekolah yang tinggi tidak serta merta perawat itu dapat membuka praktik begitu saja tanpa izin.
“Setelah pertamakali berita itu terbit dikomunitas Masyarakat Anti Korupsi K-MAKI FERI Kurniawan, memberikan statemennya.
beberapa hari kemudian Budi Riskianto, Selaku Ketua DPD LSM Gempita Ogan ilir, diancam, dicacimaki dan intimidasi secara berjama’ah oleh oknum perawat tersebut, suami dan orang tua, karna tidak mau di kritik/di periksa.
Tidak berselang lama keesokan harinya saya juga diancam oleh adik perawat tersebut lewat telepon dan via pesan whatsapp, yang mempunyai akun bodong Facebook, atas nama Ruqmiatirizqa.
Sehingga viral la saya atas perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama Baik saya, di grup facebook VIRAL OGAN ILIR.
“Merasa keselamatan saya semangkin terancam, maka saya menempuh jalur hukum menjelang masa seratus (100) hari kinerja Bapak Presiden Jendral Prabowo Subianto. saya meminta agar kasus ini di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan proses hukum.
Budi juga meminta, agar Dinkes Provinsi, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Dinkes Kabupaten Ogan Komering Ilir, segera melakukan tindakan tegas demi kelancaran proses hukum kepada oknum perawat tersebut agar selaras dengan perintah presiden Prabowo Subianto,” Tegasnya Budi. Tim/FC