40 Daerah Irigasi Direhabilitasi, Lebak Perkuat Produksi Pangan dan Mitigasi Bencana

0
32

Lebak, REDAKSI.CO — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merehabilitasi jaringan irigasi di 40 Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di 16 kecamatan dan 39 desa pada Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Lebak, H. Dade, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan fungsi dan kapasitas irigasi guna mendukung produktivitas pertanian serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.

“Rehabilitasi ini berdampak langsung pada peningkatan hasil pertanian, menekan risiko gagal panen, dan menjaga keberlanjutan pola tanam,” ujar Dade, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, penguatan sistem irigasi menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas produksi dan ketahanan pangan daerah.

Selain itu, DPUPR Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air juga membangun perkuatan tebing sungai di tiga lokasi prioritas pada tiga kecamatan sebagai upaya mitigasi bencana. Pembangunan ini bertujuan mengurangi risiko erosi dan longsor, sekaligus melindungi permukiman serta infrastruktur di sepanjang bantaran sungai.

Program tersebut diharapkan memperkuat infrastruktur pengelolaan air, mendukung ketahanan pangan, dan menekan risiko bencana di Kabupaten Lebak. (do)