Ketapang , Kalbar ,Kamis ( 27/03/2025) Terpantau pagi ini ,ratusan warga desa Pelanjau jaya,Kecamatan Marau kabupaten ketapang, transit di Rumah adat Dayak, kota ketapang,
di minta pernyataan nya salah seorang warga yang tak mau di sebut namanya, mengatakan kedatangan nya le kota ketapang bersama ratusan warga yang terdiri dari bapak ,Ibu serta anak anak,
Kami mengadukan nasib kami ke Bupati Ketapang dan memohon juga kepada Kapolres ketapang , jangan semau maunya melakukan Penangkapan tethadap warga Pelanjau, kami ini memperjuangkan hak kami, Bukan pelaku kriminal ,
Muhammad Topin , selaku Anggotta Komcad TNI Mengatakan , bahwa semua fihak mendengar keluhan masyarakat , karena permasalahan seperti ini ,bukan satu satunya harus penangkapan ,tetapi masih ada cara lain , kata Muhamad Topin , saya juga secara pribadi sangat prihatin terhadap Nasib masyarakat yang selalu di duga di perlakukan kriminalisasi seperti ini.
Kuasa hukum Masyarakat Desa Pelanjau Jaya Rupinus Junaidi, S.H. membenarkan akan melakukan orasi kepolres ketapang pada hari ini jam 15.00, adapun agenda orasi tersebut akan menyampaikan beberapa poin tuntutan terhadap kapolres ketapang,agar dapat membebaskan masyarakat yang ditangkap oleh kapolres ketapang.
Rupinus menjelaskan penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur atau protap pihak kepolisian, kami menduga ini adalah penculikan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian polres ketapang, dimana pengkapan tersebut dilakukan pada saat warga pelanjau sedang melakukan pengantaran buah TBS, dan ini adalah sangat tidak dibenarkan, apalagi status lahan yang di permasalahkan tersebut, sudah di tetapkan dengan status qou terang Rupinus,selaku kuasa hukum masyarakat pelanjau jaya.