Jumat, Januari 24, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Mabes Polri Percepat Penyelidikan Dugaan Kasus Jebakan Utang dan Perdagangan Orang

Redaksi.co – JAKARTA, 20 Jan 2025

Komisi Nasional Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Komnas LP-KPK) mengapresiasi respons cepat Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kejahatan Transnasional (TPPO) terhadap laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban skema jeratan utang di Taiwan, yang difasilitasi oleh agen perekrutan, PT. KSS, yang berkantor pusat di Kota Tangerang.

Pernyataan ini disampaikan kepada media pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Kesepakatan bersama antara Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding untuk memberantas perdagangan orang pada tanggal 9 Januari 2025 telah mendapat persetujuan dari praktisi hukum seperti Amri Piliang. Piliang mengapresiasi komitmen kedua pejabat tersebut dalam melindungi PMI dan keluarganya. Sebagai kuasa hukum korban, Amri telah memberikan bantuan hukum kepada mereka yang diduga menjadi korban perdagangan manusia melalui skema jebakan utang. Meski dijanjikan gaji besar dan kontrak tiga tahun, para korban justru diberhentikan sebelum waktunya dan dipaksa kembali ke Indonesia. Mereka kemudian dieksploitasi dan dipaksa membayar utang bulanan sebesar NT$ 8.862 selama 7-8 bulan, dengan jaminan dokumen dan bahkan sertifikat tanah. Padahal, mereka telah membayar agen tenaga kerja sebesar 65 juta hingga 75 juta rupiah untuk pekerjaan mereka.

Amri Piliang, yang juga advokat buruh migran dan penasihat Pimpinan Pusat Federasi Serikat Buruh Muslim Nahdlatul Ulama (F-BUMINU SARBUMUSI-NU), mempertanyakan praktik pemungutan biaya sebesar 65-75 juta rupiah kepada PMI untuk pekerjaan mereka. Ia mempertanyakan apakah itu biaya yang sah atau cara pencucian uang. Jumlah uang yang terlibat sangat besar, apalagi jika mempertimbangkan kuota bulanan sebanyak 20.000 PMI yang dikirim ke Taiwan, menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyimpangan keuangan dan kerugian pendapatan negara. Amri menegaskan bahwa ini hanyalah sebagian kecil dari korban yang telah melapor. Ia mendesak Kepolisian Nasional untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Selain itu, ia menyerukan tindakan pencegahan untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban skema serupa dan Taiwan tidak lagi menjadi titik rawan jeratan utang.

( Tim )

Popular Articles