JEMBER, redaksi.co – Proses monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) Reguler terus dilaksanakan di wilayah Kecamatan Wuluhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar dikelola sesuai peruntukan, mematuhi regulasi yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang akurat dan transparan (22/08/2025).
Maskuratul Munawaroh, selaku tim pengawasan, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administrasi maupun keuangan di setiap satuan pendidikan. “Kami memastikan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah berjalan sesuai dengan juknis. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penggunaan anggaran ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil monev diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan untuk semakin tertib administrasi, serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS demi peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Setiap sekolah wajib menyampaikan laporan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, penggunaan dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik,” tambahnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi BOS Reguler ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melalui tim pengawas di setiap kecamatan. Dengan adanya monev secara berkelanjutan, diharapkan tata kelola dana pendidikan semakin transparan, efektif, dan mampu mendukung tercapainya layanan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Jember.