Redaksi.co, Jakarta | PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memperkenalkan PHI Asset Management, yang akan berperan sebagai pengelola skema pembiayaan berbasis aset atau Asset Backed Financing (ABF). Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat pendanaan pembangunan villa dan resort yang ditargetkan rampung pada 2026.
Peluncuran tersebut menandai perubahan arah pendanaan PHI Group yang kini menitikberatkan pada instrumen dengan jaminan aset fisik. Pendekatan baru ini diposisikan untuk memberikan struktur investasi yang lebih terukur, termasuk opsi yang selaras dengan prinsip pembiayaan syariah.
Model ABF memanfaatkan aset riil seperti tanah, bangunan resort, hak pengelolaan kawasan wisata, hingga pendapatan operasional sebagai dasar pembiayaan. Struktur ini menawarkan perlindungan aset, alur kas yang bersumber dari operasional, serta potensi nilai properti yang terus meningkat seiring waktu.
Dalam kerangka syariah, ABF dinilai sejalan dengan ketentuan yang menekankan keberadaan underlying asset dan hubungan investasi yang transparan. Skema ini dapat diterapkan melalui beberapa akad, antara lain Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), hingga sukuk berbasis aset.
Melalui unit baru tersebut, PHI menyiapkan sejumlah proyek, termasuk pembangunan Luxury Villas di Puncak Cianjur, resort pantai berkonsep halal tourism di Jawa Barat, hingga eco-villa untuk pasar luar negeri. Beberapa aset lama juga direncanakan direvitalisasi ke dalam konsep Arunika Resort Collection.
Presiden Direktur PHI Group, Donny Pur, menyambut peluncuran ini sebagai tonggak penting dalam transformasi model pendanaan perusahaan. Ia menilai keberadaan aset fisik sebagai jaminan memberikan kepastian bagi investor sekaligus memperkuat fondasi perusahaan dalam merencanakan pembiayaan jangka panjang hingga dua dekade.
Donny juga memandang bahwa sektor villa dan resort memiliki potensi apresiasi yang kuat sehingga pendanaan berbasis aset dapat memberikan manfaat ganda: dari pendapatan operasional maupun peningkatan nilai properti. Ia menilai strategi ini relevan dengan kebutuhan ekspansi industri pariwisata menuju 2026.
Acara peluncuran di Jakarta dihadiri jajaran Direksi, Komisaris, serta manajemen PHI Group. Dengan diperkenalkannya skema ABF sebagai pendekatan pendanaan inti, PHI berharap mampu menjawab kebutuhan pembiayaan sektor hospitality yang lebih modern dan berbasis aset.
Integrasi prinsip syariah, keberadaan jaminan fisik, serta struktur imbal hasil yang terukur membuat pendekatan ini diperkirakan menjadi salah satu rujukan baru dalam pembiayaan pembangunan resort dan villa premium di Indonesia. Melalui langkah ini, PHI berupaya mendorong terbentuknya ekosistem investasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan pariwisata nasional.






