JEMBER, redaksi.co – Pengaruh minuman beralkohol kembali memicu tragedi. Seorang nelayan asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, tewas setelah ditenggelamkan oleh dua rekannya sendiri saat mandi di Sungai Besini, Dusun Krajan, Desa Pugerkulon.
Peristiwa bermula ketika tiga nelayan, yakni korban dan dua tersangka, pesta minuman keras di Alun-Alun Puger pada Rabu (27/8/2025) sejak pukul 16.00 hingga 19.00. Usai mabuk, mereka bertiga menuju sungai dengan niat memandikan korban agar cepat sadar. Namun situasi berubah saat korban justru mengamuk dan memukul temannya.
Kedua tersangka yang juga dalam pengaruh alkohol berusaha menenangkan, namun justru berujung perkelahian. Dengan emosi tak terkendali, mereka memiting leher korban lalu menenggelamkan kepalanya ke dalam sungai selama sekitar lima menit hingga tewas.
“Pelaku adalah SP (36) dan MNS (38), keduanya nelayan asal Dusun Manggaran, Desa Pugerwetan. Salah satu tersangka bahkan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni sepupu,” ungkap Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Chandra Putra saat pers rilis di ruang Rupatama Polres Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, sebelum tragedi, korban sempat dilucuti jaket dan bajunya, sementara ponselnya ditaruh di jok motor. “Awalnya mereka berniat memandikan korban agar sadar, namun karena sama-sama dalam pengaruh alkohol, niat itu justru berakhir dengan tindak pidana,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP dan/atau pasal 170 ayat 2 dan/atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Lukman/Edi