Redaksi.co | Batam – Keberhasilan Prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Kapal Asing Berbendera Thailand di Laut Teritorial Indonesia merupakan komitmen nyata dari TNI AL dalam memerangi peredaran Narkoba di jalur laut Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang diwakili oleh Wakil Kepala Staf TNI AL hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba. Hasil barang bukti tersebut, dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/05/2025).
Prestasi tertinggi yang didapatkan TNI AL dimana telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 2 ton senilai 7,5 triliun di perairan selat durian, tanjung balai karimun, Kepulauan Riau.
Pada hari ini, selasa 20 mei 2025, TNI Angkatan Laut bersama dengan BNN RI, Kepolisian Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Bnn Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, BPOM Batam secara langsung akan Memusnahkan barang bukti Narkoba tersebut.
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla mengatakan Pencapaian yang didapatkan oleh prajurit Jalasena TNI AL Lanal Tbk merupakan suatu kehormatan dan patut diberikan apresiasi.
“Apresiasi atas keberhasilan dalam menggagalkan Narkoba di perairan wilayah Kepulauan Riau. Tingkatkan terus apa yang sudah diperoleh dan tetap semangat dalam menjalankan amanah yang dipercayai negara kepada prajurit jalasena,” tegas Danlantamal IV Batam.
Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, telah menyelamatkan kurang lebih 16 juta ribu jiwa generasi penerus bangsa dari dampak negatif Narkoba.
Barang bukti tersebut telah melalui serangkaian penimbangan dan pemeriksaan Uji Labfor terhadap kandungan narkoba di dalamnya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari operasi TNI AL yang dilakukan pada hari selasa tanggal 13 mei lalu, di mana tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menangkap 5 tersangka WNA yang diduga sebagai kurir narkotika.
Kelima tersangka dengan identitas nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
Ke lima tersangka telah terbukti membawa narkoba dan saat ini barang bukti narkoba telah diserahkan kepada BNN Kepri untuk dimusnahkan.
Penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan implementasi nyata dari program langsung Presiden Republik Indonesia yaitu Asta Cita ke – 7 “ Basmi Peredaran Narkoba”.
Perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut untuk menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli keamanan laut diperairan Indonesia guna mencegah penyelundupan narkoba.
Selain itu, keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerja sama erat antara Tni Angkatan Laut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pertukaran informasi dan koordinasi yang baik telah membuahkan hasil luar biasa dalam menjaga perairan indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba.
Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, TNI AL akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Panglima TNI untuk prajurit-prajurit jalasena TNI AL yang telah menunjukkan Dedikasi, Keberanian, Dan Profesionalisme dalam operasi ini. Bentuk Nyata. Penghargaan Atas Loyalitas Dan Pengabdian Yang Luar Biasa. (Dispenlatamal IV)