JAKARTA, Redaksi.co — Rencana revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro, Jakarta Utara, memantik gelombang keberatan dari kalangan pedagang. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sunter Agung mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta pemerintah turun tangan sebelum kebijakan revitalisasi berjalan lebih jauh.
Persoalan biaya menjadi salah satu titik panas yang dibawa pedagang ke hadapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Mereka menyebut nilai yang harus disiapkan untuk menempati area hasil revitalisasi mencapai sekitar Rp39 juta per meter persegi untuk los di lantai atas dan Rp49 juta per meter persegi untuk kios di lantai bawah.
Bagi pedagang, angka tersebut bukan persoalan kecil, Mereka menilai besaran biaya itu berpotensi menjadi beban berat bagi pedagang lama yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari pasar tersebut.

Pedagang mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut sekaligus meminta seluruh perhitungan dibuka secara transparan.
Selain tarif revitalisasi, massa juga mempersoalkan adanya klaim kewajiban pembayaran PHP yang disebut berkaitan dengan periode sejak 2012,Pedagang menyatakan keberatan karena mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun menandatangani perjanjian sewa-menyewa yang menjadi dasar kewajiban tersebut.
Di sisi lain, pedagang menegaskan bahwa selama menjalankan aktivitas perdagangan, mereka tetap memenuhi sejumlah kewajiban pembayaran, antara lain sewa harian, retribusi sampah, keamanan, serta pembayaran lainnya melalui sistem CMS.
Kondisi itu membuat pedagang meminta pemerintah memperjelas dasar hukum, dokumen perjanjian, mekanisme penarikan kewajiban, serta dasar perhitungan biaya revitalisasi.
Mereka juga menyoroti persoalan proses revitalisasi yang dinilai belum memberikan ruang komunikasi yang cukup,Sejumlah pedagang bahkan mengaku mendapatkan tekanan ketika mempertanyakan atau menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut.
Aspirasi itu kemudian diarahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno,Pedagang meminta keduanya tidak hanya menerima laporan dari jajaran terkait, tetapi juga mendengar langsung persoalan dari pedagang yang terdampak.
Perwakilan pedagang, Susanto, bersama koordinator lapangan Rendi dan Aris, membawa tuntutan agar pemerintah membuka ruang dialog antara pedagang, Perumda Pasar Jaya, dan pihak-pihak yang terlibat dalam rencana revitalisasi.
Pedagang menegaskan bahwa keberatan mereka bukan berarti menolak pembangunan pasar, Mereka justru meminta revitalisasi dilakukan dengan mekanisme yang terbuka, terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak mematikan keberlangsungan usaha pedagang lama.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya,Persoalan yang dibawa pedagang bukan semata soal harga kios, tetapi menyangkut transparansi kebijakan dan nasib pedagang yang telah lama menggantungkan hidupnya di Pasar Jaya Sunter Podomoro.
Pedagang berharap pemerintah segera mempertemukan seluruh pihak untuk mengurai persoalan tersebut secara terbuka sehingga revitalisasi tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan antara pengelola pasar dan pedagang.
