Rabu, Juli 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Tambak PT DGS Diam-diam Dibuka, Warga Desa Mayangan Siap Aksi

Jember, redaksi.co – dibukanya segel tambak milik PT DGS di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat. Konflik lama yang sempat mereda, kini kembali memanas setelah tambak tersebut dibuka tanpa melalui musyawarah atau pemberitahuan kepada warga, khususnya mereka yang selama ini aktif memperjuangkan hak petani dan nelayan (29/06/2025).

Sebelumnya, tambak ini sempat disegel menyusul aksi protes besar-besaran oleh warga dua desa yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Masyarakat Kepanjen (KPMK). Aksi tersebut dipicu dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada lahan pertanian dan kawasan pesisir.

Muhammad Saini warga Desa Mayangan yang terlibat dalam aksi penyegelan saat itu, mengaku kebingungan ketika ditanya warga lainnya terkait pembukaan kembali tambak tersebut.

“Saya bingung menjawab. Hampir setiap hari warga tanya kenapa tambak bisa dibuka lagi, padahal belum ada perbaikan apapun,” ujar Saini.

Ia menambahkan, kekecewaan warga kian memuncak karena tak ada transparansi dari pihak perusahaan maupun pemerintah. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, Saini mengisyaratkan kemungkinan digelarnya aksi lanjutan.

“Jangan sampai kekecewaan berubah menjadi kemarahan. Kalau memang tidak ada itikad baik, kami siap turun melakukan aksi demo lagi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi penyegelan yang lalu dipimpin oleh KPMK, aliansi warga dari Desa Kepanjen dan Mayangan. Aksi itu dilatari oleh dugaan pencemaran sungai dan pesisir, yang mengganggu kehidupan petani serta nelayan setempat.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba saja tambak sudah di buka dari segel. Ini mencederai semangat perjuangan warga,” ujarnya.

Sementara Sahril yang juga ikut memperjuangkan hak masyarakat desa Mayangan menegaskan bahwa warga tidak menginginkan CSR atau bentuk kompensasi dari perusahaan. Yang mereka tuntut adalah keadilan dan kepastian bahwa limbah dari tambak tidak lagi mencemari sungai.

“Kami tidak melarang PT DGS beroperasi. Tapi jalankan aturan. Jangan buang limbah ke sungai, apalagi sekarang belum ada perbaikan sistem pembuangannya,” tambahnya.

Warga juga mempertanyakan siapa pihak yang memberi izin pembukaan kembali tambak, serta dalam kapasitas apa keputusan itu dibuat. Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas ?

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon WhatsApp pun belum mendapatkan respons (Bersambung…)

Pewarta: Sofyan

Popular Articles

Berita Terkait