SPBU Sumarorong Bantah Tuduhan Distribusi Gelap BBM, Tegaskan Operasional Sesuai Aturan

0
14

Redaksi.co MAMASA : Manajemen SPBU Sumarorong akhirnya angkat bicara terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara tidak resmi. Pihak SPBU dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Irfan, selaku perwakilan SPBU Sumarorong sekaligus Manager Pertamina Sumarorong, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak benar.

“Kami tidak pernah melakukan praktik distribusi BBM ke daerah lain. Pelayanan kami hanya diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa,” tegas Irfan.

Ia menjelaskan bahwa SPBU Sumarorong melayani pengendara umum serta masyarakat petani yang memiliki surat rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Menanggapi tudingan pelayanan dilakukan dalam kondisi remang-remang atau gelap, Irfan juga membantah keras kabar tersebut.

“Kami tidak pernah melakukan pelayanan ataupun distribusi BBM dalam keadaan gelap. Jika ada yang menuding demikian, itu tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, pihak SPBU menegaskan tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi dari OPD atau dinas terkait. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi.

Irfan menambahkan, hingga saat ini operasional SPBU Sumarorong tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh BPH Migas. Ia memastikan tidak pernah ada praktik distribusi ilegal, apalagi pengiriman BBM ke luar daerah.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pelayanan secara remang-remang atau distribusi gelap adalah tidak benar. Kami hanya melayani masyarakat sesuai prosedur dan berdasarkan surat rekomendasi resmi,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak SPBU Sumarorong berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan fakta dan aturan yang berlaku. (ZUL)