Pontianak – Penegakan hukum di Kalimantan Barat memasuki babak krusial. Setelah KPK memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Mempawah, kini sorotan publik tertuju pada kasus lain yang tak kalah besar: dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dengan kerugian negara mencapai Rp38 miliar.
KPK: Eks Bupati Mempawah Diseret ke Meja Penyidik
Ria Norsan, yang menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2019, diperiksa KPK pada 21 Agustus 2025 di Jakarta. Pemeriksaan ini menelusuri dugaan pengaturan tender LPSE–Pokja 2015–2019, yang disebut berlanjut hingga 2023.
KPK sebelumnya juga memanggil pejabat pusat, seperti Staf Ahli Menteri PUPR dan eks Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, serta melakukan penggeledahan di 16 titik di Kalbar. Publik mendesak, jangan hanya “pemain teknis” yang dikorbankan, tetapi bongkar pula elit politik yang diduga ikut mengendalikan proyek.
BP2TD: 1 LP Masih Menggantung, SPDP Jadi Taruhan Polda Kalbar
Kasus BP2TD Mempawah juga menyeret nama mantan bupati. Dari total 10 Laporan Polisi (LP) yang pernah diproses, 9 LP sudah inkrah (sebagian terpidana sudah bebas, sebagian masih menjalani hukuman). Namun, 1 LP atas nama mantan bupati hingga kini masih menggantung.
Meski Polda Kalbar menegaskan penyidikan tetap jalan, masyarakat mempertanyakan:
“Apakah Polda Kalbar berani mengirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke Kejati Kalbar untuk kasus mantan bupati?”
LSM Desak Polda Jangan Main Mata
Sejumlah LSM antikorupsi di Kalbar menilai Polda Kalbar tidak boleh ragu. Mereka menekan agar SPDP segera dikirim ke Kejati dan kasus mantan bupati ini dibuka terang benderang.
“Kalau 9 LP bisa dituntaskan dan sudah inkrah, mengapa 1 LP lagi yang justru menyangkut mantan bupati malah menggantung? Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Polda harus berani!” tegas salah satu aktivis LSM di Pontianak.
Tekanan LSM ini mencerminkan kekecewaan publik atas lambannya penuntasan kasus. Bagi mereka, keberanian Polda mengirim SPDP adalah ujian wibawa hukum di Kalbar: apakah aparat tunduk pada keadilan, atau pada kekuatan politik.
Dua Skandal, Satu Tuntutan
Baik kasus Mempawah di KPK maupun BP2TD di Polda–Kejati menunjukkan pola serupa: praktik mafia proyek, pengaturan tender, dan permainan elit. Dengan kerugian negara mencapai Rp38 miliar, rakyat Kalbar menuntut penegak hukum benar-benar menuntaskan perkara, bukan sekadar menjadikannya panggung politik hukum.
Pesan publik sederhana: bongkar semua, seret semua yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Tim : investigasi