Minggu, Juli 27, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Satpol PP – WH Aceh Barat Tertibkan ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Dinas

Aceh Barat.Redaksi.co
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja, Senin 21/7/2025

Razia mendadak ini dilakukan di sejumlah warkop di kawasan Kota Meulaboh sebagai tindak lanjut arahan Bupati Aceh Barat yang menekankan pentingnya disiplin pegawai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Barat, Aziim, M.Si, mengatakan Bupati Aceh Barat telah menegaskan larangan bagi ASN untuk bersantai di warkop pada jam dinas. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi meningkatkan kinerja dan citra positif jajaran pemerintah daerah di mata publik.

“Larangan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Aziim.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan rutin melakukan patroli dan pengawasan. ASN yang nekat melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kata Azim, Bupati juga meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak lepas tangan. Mereka diimbau untuk aktif membina dan mengawasi pegawai di lingkungannya masing-masing.

Langkah tegas ini kata Azim, diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di kalangan ASN Aceh Barat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat, pungkas nya ***”

Popular Articles

Berita Terkait