Revitalisasi Sekolah Tanpa Rincian Pekerjaan, Dugaan Ketertutupan Menguat di SDN Cakru 04

0
33
0-4064x3074-0-0#

JEMBER, redaksi.co – Proyek revitalisasi SDN Cakru 04 di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kini menjadi sorotan tajam usai papan informasi kegiatan dinilai tidak memenuhi standar transparansi publik. Proyek bernilai Rp712 juta yang berjalan sejak 1 Oktober 2025 tersebut terindikasi tidak mencantumkan rincian kerja yang wajib dipublikasikan (5/12/2025).

Pada papan proyek, hanya tertulis judul umum “Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Cakru 04”. Selain itu, turut terpampang gambar arsitektur proyek yang sebelumnya tidak pernah ditampilkan pada papan informasi awal, namun tetap tanpa penjelasan ruang apa saja yang diperbaiki, berapa luas bangunan yang dikerjakan, maupun jenis pekerjaan teknis yang dilakukan. Padahal, volume pekerjaan merupakan indikator utama agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara objektif.

Kekosongan informasi ini langsung memantik kritik publik. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai indikasi ketertutupan ini berpotensi membuka ruang penyimpangan.

“Tanpa rincian volume dan spesifikasi teknis, publik tidak bisa mengukur besarnya pekerjaan yang seharusnya dikerjakan. Situasi seperti ini rawan mengurangi kualitas pembangunan,” ujar UM, warga Tempuran yang memantau kegiatan tersebut.

Selain tidak mencantumkan volume, papan proyek juga tidak memuat spesifikasi material, jenis rehabilitasi (ringan, sedang, atau berat), serta item bangunan yang diganti. Kondisi ini jelas bertentangan dengan standar baku papan proyek pemerintah yang seharusnya menampilkan informasi teknis secara lengkap dan mudah diakses.

Minimnya data teknis membuat proses pengawasan publik menjadi terbatas. Bahkan, dari sisi audit, praktik semacam ini dapat menjadi catatan serius mengingat proyek dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Endah Wahyuningsih ketika di temui belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan absennya rincian pekerjaan tersebut. Pihak sekolah pun tampak tertutup dan enggan memberi komentar kepada awak media, memunculkan dugaan kuat adanya informasi yang sengaja tidak dibuka ke publik.

Transparansi dalam proyek pemerintah adalah kewajiban, bukan opsi. Publik berharap pihak terkait segera memperbaiki papan informasi proyek dan memberikan penjelasan terbuka agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai aturan serta dapat diawasi secara luas.

Reporter: Sofyan