RATUSAN WARGA DUSUN BONGOR GERUDUK TPAR KEBON KONGOK, TOLAK KERAS PERLUASAN TPA
Lombok Barat, Redaksi.co – Gelombang penolakan terhadap rencana perluasan Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok kembali menguat. Ratusan warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, mendatangi area TPAR Kebon Kongok untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perluasan yang dinilai berpotensi semakin membebani kehidupan masyarakat setempat.
Aksi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari emak-emak, bapak-bapak, kalangan pemuda hingga pemudi. Mereka datang dengan satu sikap tegas, yakni menolak segala bentuk perluasan TPA yang dinilai dapat mengancam kenyamanan, kesehatan, serta lingkungan tempat tinggal warga Dusun Bongor.
Dalam aksi tersebut, warga menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin wilayah mereka terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak dari aktivitas pengelolaan sampah regional.
“Namanya saja TPAR Kebon Kongok, tetapi mengapa masyarakat kami yang harus terus dibebani, bahkan sampai mengorbankan warga Bongor dalam berbagai hal? Contoh kecilnya, air sumur dan air bor warga diduga tercemar akibat rembesan air sampah yang masuk ke wilayah kami,” ujar Nusama, selaku Kepala Dusun Bongor Induk.

Menurutnya, persoalan lingkungan bukan lagi sekadar kekhawatiran masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi air sumur dan air bor yang terlihat kuning, kotor, serta mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena air merupakan kebutuhan utama masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Warga pun mendesak agar persoalan dugaan pencemaran tersebut tidak dipandang sebelah mata. Mereka meminta pihak pengelola dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kualitas air secara independen serta mengambil langkah nyata untuk memastikan keamanan sumber air yang digunakan masyarakat.

Warga Tegaskan Penolakan: Bukan Sekadar Penataan
Penolakan masyarakat tidak hanya ditujukan terhadap perluasan lahan, tetapi juga terhadap segala aktivitas yang berpotensi menambah beban lingkungan bagi warga Dusun Bongor.
Salah seorang peserta aksi berinisial NR menyampaikan bahwa masyarakat tidak ingin penataan kawasan dijadikan alasan untuk membuka jalan bagi perluasan aktivitas pembuangan sampah ke wilayah yang berbatasan dengan permukiman warga.
“Mau berdalih dengan penataan, apalagi perluasan untuk membuang sampah, kami tetap menolak. Harga mati! Masyarakat sudah cukup merasakan dampaknya. Jangan sampai lingkungan kami semakin rusak dan kehidupan warga semakin terancam,” tegas NR.
Pernyataan tersebut menggambarkan kuatnya keresahan masyarakat yang merasa kepentingan lingkungan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
Bagi warga, pembangunan dan penataan kawasan tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis pengelolaan sampah. Dampak terhadap sumber air, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan kehidupan warga di sekitar TPAR juga harus menjadi pertimbangan mendasar.
Bertahun-tahun Mengeluh, Warga Nilai Pemerintah Provinsi Belum Hadirkan Solusi
Ironisnya, persoalan air yang dikeluhkan masyarakat Dusun Bongor disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, hingga saat ini, warga menilai belum ada penyelesaian konkret maupun win-win solution yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat terdampak.
Instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, hingga Kepala atau pihak pengelola TPAR Kebon Kongok, turut menjadi sorotan masyarakat.
Warga menilai pihak-pihak yang memiliki kewenangan tersebut seolah tutup mata terhadap persoalan yang selama ini mereka hadapi. Kekecewaan itu muncul karena masyarakat merasa keluhan mengenai kondisi air sumur dan air bor belum diikuti penyelesaian yang memberikan kepastian bagi kehidupan mereka.
Persoalan ini bukan perkara sepele. Air merupakan kebutuhan mendasar masyarakat untuk memasak, mandi, mencuci, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya. Ketika warga mengeluhkan air yang berubah warna, terlihat kotor, dan berbau menyengat, maka persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.
Masyarakat mempertanyakan, sampai kapan mereka harus menghadapi persoalan tersebut tanpa kepastian penyelesaian?
Jika keluhan ini telah berlangsung bertahun-tahun, warga berharap pemerintah provinsi tidak lagi membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Mereka membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar penjelasan atau janji tanpa tindak lanjut yang jelas.
Warga mendesak DLHK Provinsi NTB, PUPR Provinsi NTB, serta pihak pengelola TPAR Kebon Kongok untuk turun langsung ke lapangan, mendengarkan keluhan masyarakat, dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan TPAR.
Pengujian laboratorium terhadap kualitas air sumur dan air bor warga juga dinilai penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya, mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemaran, serta menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian yang berkepanjangan.
Jangan sampai rencana penataan maupun perluasan TPAR terus berjalan, sementara keluhan warga mengenai dugaan pencemaran air yang telah berlangsung bertahun-tahun belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Bagi masyarakat Dusun Bongor, persoalan ini bukan sekadar polemik perluasan TPA. Ini menyangkut hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang layak, perlindungan sumber air, serta kepastian bahwa keselamatan masyarakat menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah regional.
Warga Beri Ultimatum kepada Kontraktor
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan ultimatum kepada pihak kontraktor agar menghentikan aktivitas yang mereka persoalkan sampai terdapat kejelasan mengenai status pekerjaan dan tuntutan warga.
Salah seorang peserta aksi menyatakan bahwa masyarakat akan terus mengawasi setiap kegiatan di lapangan setelah aksi berlangsung.
“Kami sudah menyampaikan sikap dengan jelas. Jika setelah aksi ini kami kembali menemukan aktivitas yang tetap berjalan tanpa ada penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat, jangan salahkan kami apabila situasi menjadi semakin memanas dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang peserta aksi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa warga menginginkan respons konkret, bukan sekadar penjelasan atau janji yang tidak disertai penyelesaian.
Masyarakat berharap pihak kontraktor, pengelola TPAR, dan pemerintah terkait tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan. Mereka juga menginginkan adanya komunikasi terbuka mengenai aktivitas pekerjaan, dampak lingkungan, serta langkah penyelesaian atas persoalan yang dikeluhkan warga.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan siapa pun. Dialog terbuka menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Lingkungan Warga Bukan Harga yang Bisa Dikorbankan
Aksi ratusan warga Dusun Bongor menjadi pesan bahwa masyarakat tidak ingin terus menanggung dampak pengelolaan sampah tanpa memperoleh jaminan perlindungan lingkungan yang memadai.
Warga menuntut agar aspirasi mereka didengar, dugaan pencemaran ditindaklanjuti secara serius, dan setiap rencana pekerjaan yang berpotensi berdampak terhadap permukiman dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Pemerintah provinsi, instansi terkait, pengelola TPAR, serta pihak kontraktor perlu menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata, transparansi, dan dialog yang melibatkan warga terdampak.
Masyarakat juga mengharapkan adanya solusi yang adil dan terukur, mulai dari penanganan dugaan pencemaran, perlindungan sumber air, hingga mekanisme penyelesaian apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya dampak lingkungan terhadap permukiman warga.
Pengelolaan sampah regional seharusnya menjadi solusi bagi persoalan persampahan, bukan justru melahirkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Bagi warga Dusun Bongor, pesannya jelas: jangan korbankan lingkungan dan sumber air masyarakat atas nama penataan maupun perluasan TPAR.
Kini, masyarakat menunggu respons dan langkah nyata dari pemerintah provinsi serta seluruh pihak yang berwenang. Jangan biarkan keresahan warga terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Jurnalis: Suhaili
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

