Redaksi.co – PALI, 24 September 2025 — Proyek peningkatan Jalan Simpang 3 Pengabuan–Pengabuan Timur yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 2.868.317.000,00 yang dibiayai oleh APBD Kabupaten PALI (DBH Sawit) untuk tahun anggaran 2025 ini, sebelumnya sempat dihentikan sementara karena dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang berlaku.
Pernyataan dari pihak PU, yang disampaikan oleh seorang staf bernama Hilman, menyebutkan bahwa, “Jika pekerjaan tidak sesuai maka tidak akan diterima.” Hal ini memperkuat alasan penghentian sementara proyek yang dikerjakan oleh PT. Empat Pilar Agung dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Permintaan Gambar Kerja dan Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan
Pada Rabu, 24 September 2025, Ansori (Toyeng) melakukan kunjungan ke kantor PUTR guna meminta salinan gambar kerja dan dokumen spesifikasi teknis proyek. Gambar kerja ini sangat penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan kualitas pelaksanaan proyek, mengingat proyek tersebut sebelumnya telah menuai kritik.
Namun, hingga kini pihak PUTR belum memberikan akses terhadap dokumen tersebut. Bila hal ini terus berlanjut, publik dapat menduga adanya upaya untuk menutupi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu alasan mendesak permintaan gambar kerja adalah karena pekerjaan lanjutan tampak hanya melanjutkan pekerjaan sebelumnya tanpa ada perbaikan berarti, terutama dalam hal pemadatan agregat sebagai lapisan dasar perkerasan jalan. Informasi dan investigasi di lapangan menyebutkan bahwa proses pemadatan hanya dilakukan menggunakan vibro selama dua jam, dan tidak tampak adanya penggunaan alat berat pemadatan seperti roller. Ini jelas tidak memenuhi standar teknis dalam pembangunan jalan yang berkualitas dan berumur panjang.
Standar Kualitas Beton: Nilai K dan Prosedur Pengujian
Berdasarkan penelusuran teknis, mutu atau kekuatan tekan beton sangat bergantung pada perencanaan awal, khususnya nilai mutu beton yang dikenal sebagai “nilai K”.
Dalam dunia konstruksi, huruf “K” merupakan singkatan dari karakteristik yang menunjukkan kuat tekan beton, diukur dalam kg/cm² pada umur beton 28 hari. Contohnya, beton K-225 berarti beton tersebut harus memiliki kekuatan tekan minimum 225 kg/cm² setelah 28 hari pengujian.
Nilai mutu beton ini diperoleh melalui:
Perencanaan struktur berdasarkan kebutuhan kekuatan.

Pengujian material di laboratorium (agregat, semen, air, dll.).
Job Mix Design untuk menentukan proporsi campuran beton.
Prosedur Pengambilan Sampel Beton Cor
Setiap pengecoran beton wajib melalui proses pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Berikut prosedur standarnya:
- Pengambilan Sampel Komposit
Ambil beberapa sampel beton segar pada interval waktu 15 menit.
Campur dalam satu wadah untuk menghasilkan sampel komposit yang representatif. - Pembentukan Cetakan Silinder
Beton dituangkan ke dalam cetakan silinder bertahap (umumnya tiga lapisan).
Setiap lapisan dipadatkan dengan tongkat besi (tamping rod).Cetakan diketuk-ketuk untuk menghilangkan udara terperangkap. - Perataan dan Pelabelan, Permukaan beton diratakan, lalu diberi label yang memuat: nama proyek, lokasi pengecoran, tanggal, mutu beton (nilai K), dan nomor urut sampel.
- Perawatan (Curing)
Setelah setengah kering, cetakan dilepas dan benda uji direndam dalam air selama 28 hari sesuai prosedur curing. - Transportasi dan Perlindungan
Sampel harus terlindung dari guncangan dan kehilangan kelembapan saat dikirim ke laboratorium.
Proyek peningkatan jalan ini semestinya menjadi bukti nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berkualitas. Namun, transparansi, pengawasan ketat, dan pelaksanaan sesuai standar teknis menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
Jika pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa koreksi terhadap temuan-temuan di lapangan, maka besar kemungkinan hasil akhir dari proyek ini akan jauh dari harapan masyarakat. Sebab, jalan yang dibangun dengan kualitas rendah akan cepat rusak dan membebani anggaran kembali di masa mendatang.
“Pekerjaan ini terselenggara berkat partisipasi Anda membayar pajak.” Maka, sudah sepatutnya pekerjaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas demi kepentingan bersama.
By, Randu Dwiyansyah – Anggota FRIC Provinsi Sumsel