Beranda blog Halaman 498

Seorang Warga Ditemukan Tewas Di Rumahnya di Lorong Kuini, Motif Kejadian Masih Di Selidiki Polisi

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Warga Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Selasa pagi 29/7/2025

Korban diketahui bernama Khairuddin (65), pemilik rumah tempat jasadnya ditemukan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam posisi telungkup di area dapur dengan pakaian masih rapi. Namun, luka di bagian kepala menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, membenarkan adanya indikasi kekerasan.

“Korban mengalami luka di bagian bibir dan telinga yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Untuk saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematiannya karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di lokasi kejadian.

Polisi telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi yang merupakan pekerja di rumah korban. Mereka sedang dimintai keterangan secara intensif untuk mengungkap kronologi kejadian. Selain itu, mobil milik korban juga dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.

“Kami terus menggali informasi dari para saksi dan mendalami motif yang mungkin melatarbelakangi kejadian ini. Tim juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa lari kendaraan korban,” tambah AKP Roby.

Untuk kepentingan penyelidikan, aparat kepolisian memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang ****

Bupati Aceh Barat Tarmizi Tinjau Persiapan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,Ini Intruksinya

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Aceh Barat menyatakan kesiapan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di lapangan upacara utama Kabupaten.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, meninjau persiapan dan memberikan instruksi tegas kepada tim pelatih agar mempersiapkan fisik dan mental para Capaska secara maksimal. Ia menekankan pentingnya latihan yang terukur, disiplin tinggi, serta menjaga semangat nasionalisme dalam setiap langkah persiapan.

“Kita ingin memastikan Capaska tampil sempurna saat upacara 17 agustus mendatang. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi momen sakral dalam sejarah bangsa. Karena itu, persiapan harus benar-benar matang,” ujar Bupati Tarmizi di lapangan latihan depan Disdik, Senin 29/7/2025

Tarmizi juga menyoroti pentingnya pemenuhan nutrisi yang baik bagi seluruh perangkat, mulai dari anggota pasukan hingga tim pelatih. Menurutnya, gizi yang cukup menjadi penunjang utama dalam menjaga stamina selama masa latihan intensif.

“Pastikan asupan makanan bergizi terpenuhi. Kesehatan fisik dan mental harus seimbang agar mereka bisa tampil prima pada hari puncak nanti,” tegasnya.

Sementara itu, proses pelatihan Capaska tengah berlangsung di bawah pengawasan ketat pelatih gabungan dari Kesbangpol, TNI, Polri, dan Purna Paskibraka. Semangat para peserta terlihat tinggi, menandakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih.

Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini diharapkan menjadi momen bersejarah dan penuh makna bagi masyarakat Aceh Barat, seiring dengan semangat kebangsaan yang terus digaungkan oleh pemerintah daerah ****

Bupati Aceh Barat Tarmizi Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan 18 Pejabat Fungsional

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung C BKPSDM Aceh Barat pada Selasa 29/7/2025.

Dari total 18 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya menduduki posisi sebagai pejabat fungsional Ahli Madya. Selain itu, turut diserahkan tiga Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 yang sempat tertunda, sementara sebagian besar lainnya telah lebih dulu dilantik pada bulan sebelumnya.

Tarmizi menekankan pentingnya integritas dan komitmen yang terkandung dalam sumpah jabatan. Ia mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum yang mengikat setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan sumber daya manusia ASN. Jangan pernah merasa nyaman dalam zona jabatan fungsional. ASN dituntut terus berkembang, menggali potensi diri, dan beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berubah,” ujar Tarmizi

Sedangkan, Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, terus mendorong penerapan manajemen talenta ASN, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang menargetkan sistem ini dapat diterapkan secara menyeluruh pada 2026.

“Kolaborasi antara pimpinan, staf, dan antar organisasi adalah kunci. Di era sekarang, ASN dituntut tidak hanya berpendidikan formal, tapi juga aktif menambah pengetahuan secara digital dan mandiri. Ini penting demi menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menata birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas ****

MIRIS! 6 TAHUN MENANTI RUMAH LAYAK HUNI, PENYANDANG DISABILITAS INI HANYA DIBERI JANJI

0
oplus_1026

MIRIS! 6 TAHUN MENANTI RUMAH LAYAK HUNI, PENYANDANG DISABILITAS INI HANYA DIBERI JANJI – DI MANA HATI NURANI PEJABAT LOMBOK BARAT?

LOMBOK BARAT — Redaksi.Co Janji-janji pemerintah untuk membantu rakyat kecil kembali dipertanyakan. Seorang warga bernama Murdan, penyandang disabilitas dari Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, hidup dalam kondisi mengenaskan dan terabaikan oleh program-program bantuan sosial yang seharusnya menyentuh lapisan masyarakat paling rentan.

oplus_1026

Sejak tahun 2019, Murdan telah diusulkan sebagai penerima program rumah layak huni. Tak hanya sekali, proses pendataan telah dilakukan berkali-kali. Ia difoto, direkam, hingga diminta membuat rekening bank untuk mendukung pencairan bantuan. Namun, hingga hari ini, tak ada satupun bentuk realisasi dari Pemdes Taman Ayu maupun Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat.

oplus_1026

Kondisi rumah Murdan sangat memprihatinkan. Dinding anyaman bambu mulai rapuh, atap hampir roboh, dan lantai tanah yang dingin menjadi tempat ia tidur. Yang lebih menyayat hati, Murdan harus bertahan hidup dengan membuat layang-layang dari plastik bekas, yang dijual seharga Rp2.000 per biji ke anak-anak. Keterbatasan fisiknya membuatnya tak bisa bekerja di luar rumah — ia hanya mengandalkan tangannya dan semangat hidupnya di dalam ruang sempit yang nyaris roboh.

oplus_1058

DIAMNYA PEMDES & DINSOS — SUARA RAKYAT KECIL SEAKAN TAK PENTING

Di saat banyak bantuan mengalir ke rumah-rumah permanen milik warga yang secara ekonomi relatif mampu, Murdan hanya mendapat janji kosong. Di mana empati para pejabat? Di mana fungsi sosial pemerintah desa dan dinas terkait? Apakah mereka benar-benar tak tahu, atau sengaja memilih tidak peduli?

oplus_1026

Apakah karena Murdan bukan bagian dari kelompok elit politik? Atau karena dia tidak punya ‘orang dalam’?

Realita ini menunjukkan lemahnya sistem pendataan dan pengawasan dalam distribusi bantuan sosial. Jika seorang disabilitas seperti Murdan saja tidak mampu dijangkau, maka bagaimana nasib warga marginal lainnya?

 

AJAKAN KEMANUSIAAN: SATU ZAK SEMEN UNTUK HARAPAN MURDAN

Redaksi.co membuka ruang donasi bagi para dermawan yang ingin langsung membantu Murdan membangun rumah sederhana yang layak untuk dihuni.

Salurkan bantuan Anda melalui:
Bank Mandiri
1610009861779
a.n. SUHAILI (Jurnalis)

> “Negara boleh abai, tapi kita sebagai rakyat tidak boleh diam.”
Satu zak semen sangat berarti untuk Murdan. InsyaAllah donasi Anda amanah dan tepat sasaran.

 

-Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.Co

Read : Abach uhel

 

*Irwasda Polda Malut Imbau Personel Bijak Gunakan Media Sosial*

0

.REDAKSI,CO  — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Maluku Utara pada Selasa, (29/7/2025).

Dalam arahannya, Kombes Andrie mengingatkan seluruh personel Polda agar senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, penggunaan media digital yang tidak terkontrol dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap pribadi maupun institusi.

“Setiap personel Polri harus mampu menjadi contoh yang baik dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan kita justru mencoreng citra Polri,” ujarnya.

Selain mengimbau internal, ia juga meminta agar para personel turut mengedukasi keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang pentingnya etika dalam bersosial media.

“Jangan hanya berhenti pada diri sendiri. Kita juga harus mengingatkan keluarga dan warga sekitar agar tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Imbauan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan informasi serta mencegah penyebaran hoaks.

Apel pagi yang berlangsung tertib tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta personel Polda Maluku Utara dari berbagai satuan fungsi.

Kapolsek Jombang Imbau Warga Tetap Tenang, Antrian BBM Mulai Berkurang

0

Jember, redaksi.co – Kapolsek Jombang, AKP Miftahul Huda, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi situasi terkait kelangkaan BBM yang sempat terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Menurut AKP Miftahul Huda, kondisi di lapangan saat ini mulai membaik. “Kami mencatat bahwa antrian warga yang membeli BBM di SPBU wilayah Jombang sudah mulai berkurang dibandingkan hari sebelumnya,” ujar Kapolsek pada Selasa (29/7/2025).

Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU guna memastikan situasi tetap kondusif dan pelayanan berjalan dengan tertib. AKP Huda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan, karena distribusi sedang dipercepat oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Percayakan pada pemerintah, kami terus berkoordinasi agar distribusi BBM segera normal,” pungkasnya (Sofyan)

Dengan Penandatanganan Ini Bisa Mengedukasi Masyarakat Akan Hukum, Ini Beberapa Hal Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan (Sumsel) mengundang 9 Perguruan Tinggi (PT) yang ada di provinsi Sumsel yakni Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Universitas Sjakyakirti (Unisti) Palembang, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Universitas Kadee Bangsa (UKB) Palembang, Universitas Palembang (Unpal) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Universitas IBA Palembang, dan Universitas Sriwijaya (UNSRI) bertempat di Griya Agung Palembang.

Adapun tujuannya sendiri yakni dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penempatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Penyuluhan Hukum antara Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) di Provinsi Sumsel dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel yang merupakan salah satu bagian dalam rangkaian kegiatan Launching Posbankum Desa, Kelurahan serta pembukaan pelatihan Paralegal serentak di wilayah Sumsel oleh Menteri Hukum RI.

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, Kepala Kementerian Hukum RI Kanwil Sumsel Maju Amintas Siburian, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, Pelaksana Tugas (PLT) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing Dinas, dan undangan lainnya.

Dikatakan Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, di mana yang kita raih hari ini bukan perkara mudah, karena membuat Posbankum yang jumlahnya 3258 kelihatannya mudah, tetapi sesungguhnya itu butuh komitmen yang tinggi. Karena itu, di mana ini semua prestasi apa yang ditorehkan oleh Gubernur Sumsel bersama seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota.

Dimana yang saya tahu bagaimana Abang saya yang kebetulan saat ini adalah Gubernur Sumsel yang sebelumnya adalah Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang memiliki slogan atau caranya sendiri.

“Di mana namanya 2 dan 5 saya hafal, di kantor 2 hari, dan 5 hari harus turun ke lapangan, saya tidak tahu setelah jadi Gubernur Sumsel ini, tapi waktu beliau menjadi Bupati OKU Timur pasti 2 hari di kantor, dan 5 harinya di masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Sumsel bukan memiliki semua nilai sejarah, dalam Republik Kerajaan bagian dari hidup perjalanan bangsa-bangsa kita, suku-suku kita dari mana letak kota Palembang yang dahulu juga merupakan kota daripada Sriwijaya yang berpengaruh sampai ke seluruh Asia Tenggara yang mana letak geografisnya berada Selat Malaka.

Kenapa saya peduli soal sungai Musi, karena saya tahu sejarah panjangnya dari zaman Kerajaan Sriwijaya. Kalau kita berkaca Sriwijaya itu terdiri dari dari dua kata yakni Sri dan Wijaya. Sri artinya adalah cahaya, Wijaya adalah Kemenangan, maka karena itu, sampai kapan pun Sumsel dengan semangat Sriwijaya nya akan tetap mencapai kemenangan yang gemilang.

“Pemilihan tagline Palembang atau Sumsel Maju itu bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi saya yakin Gubernur pasti memikirkan ini karena sejarah perjuangan kalian bagi masyarakat Sumsel,” ungkapnya.

Menurut Kementerian Hukum RI Kanwil Sumsel Maju Amintas Siburian, kegiatan hari adalah dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penempatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Penyuluhan Hukum antara Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Provinsi Sumsel dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel.

Di mana ini merupakan salah satu bagian dalam rangkaian kegiatan Launching Posbankum Desa, Kelurahan serta pembukaan pelatihan Paralegal serentak di wilayah Sumsel oleh Menteri Hukum RI.

“Di mana kita mengundang 9 PT yang ada di provinsi Sumsel yakni STIHPADA Palembang, Unitas Palembang, Unisti Palembang, UIN Raden Fatah Palembang, UKB Palembang, Unpal, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Universitas IBA Palembang, dan UNSRI untuk melakukan penandatanganan kerjasama,” katanya.

Begitu juga disampaikan Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN, pada hari ini ada penandatanganan kerjasama antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan sembilan Universitas dan salah satunya adalah STIHPADA Palembang.

Tentunya dengan kerjasama ini, tentunya akan meningkatkan literasi pendidikan hukum khususnya kepada para kepala desa, agar mereka memiliki dasar-dasar hukum tersebut, sehingga dapat dipraktikkan dalam paralegal.

“Dan kerjasama ini juga dengan sembilan universitas yang ada di provinsi Sumsel, itu nanti akan memberikan pendidikan yang nanti akan tersertifikasi kerjasama antara perguruan Tinggi (PT) dengan Kementerian Hukum,” ucapnya.

Ditambahkannya, tentunya keuntungan dari kedua belah pihak, yaitu meningkatkan literasi hukum sehingga pada tujuannya nanti adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Sehingga permasalahan hukum yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat dengan peran paralegal yang ada dimasyarakat itu sendiri.

Tentunya pada saat ini masih dibutuhkan banyak sekali pendidikan serta literasi dan edukasi terhadap kesadaran hukum masyarakat. Tentunya kami berharap dari pendidikan kerjasama antara Kementerian Hukum dan juga Universitas ini akan meningkatkan literasi terhadap hukum.

“Sehingga para kepala desa dapat berperan lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Setelah kerjasama ini tentu akan dilakukan beberapa program, seperti dengan memberikan misalnya penyuluhan hukum,” imbuhnya.

Distribusi BBM Dipercepat, Bupati Fawaid Imbau Warga Tidak Panik

0

Jember, redaksi.co – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi menyusul penutupan sementara jalur nasional Gumitir. Bupati Jember, Muhammad Fawaid, memastikan bahwa upaya percepatan distribusi BBM tengah dilakukan secara maksimal.

Dalam agenda Pro Gus’e yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, Senin (28/7/2025), Bupati Fawaid menyampaikan bahwa sejumlah armada tangki dari Surabaya dan Malang telah diberangkatkan menuju Jember. “Insyaallah malam ini Jember akan mendapat pasokan BBM dalam jumlah besar. Distribusi akan langsung disalurkan ke SPBU-SPBU di berbagai wilayah,” ujarnya menenangkan.

Untuk mengurangi beban konsumsi BBM, Pemkab Jember juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berlaku mulai Selasa (29/7/2025). Dalam kebijakan ini, kegiatan belajar-mengajar untuk siswa dialihkan ke sistem daring, sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkaitan langsung dengan layanan publik diberikan opsi bekerja dari rumah.

“Kebijakan ini sifatnya sementara dan bertujuan mengurangi penggunaan BBM, sambil memastikan pelayanan utama tetap berjalan,” jelas Bupati Fawaid.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pemerintah daerah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Pertamina demi memastikan distribusi BBM kembali normal dalam waktu dekat.

“Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Kami pastikan segala daya upaya kami kerahkan agar situasi kembali stabil dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tegasnya. (Sofyan)

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut

0

REDAKSI.CO – Jajaran Lalu Lintas Polda Malut dan Polres Jajaran mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat selama Operasi Patuh Kie Raha 2025.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.967 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (830 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (3.137 perkara). Sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.836 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 287 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 126 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada senin (28/7) mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Maluku Utara.

Lebih lanjut kabid menambahkan, meski operasi telah berakhir, kami menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin. Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ungkap kabid.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara dapat menurun signifikan, mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas.

 

Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Bogor Masa Bakti 2025-2030

0

Bogor, Redaksi.co – Perangkat desa memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Perangkat desa melibatkan diri dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, dan evaluasi. Melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Bertempat di Gedung Auditorium Setda Kabupaten Bogor. Telah dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor masa bakti 2025-2030.

Senin, (28/7/2025)

 

Ketua PPDI Kabupaten Bogor, Iwan Bams, menjelaskan PPDI sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah, pungkasnya.

(Okta)