Beranda blog Halaman 373

DPK KNPI Cibitung : Kami Bersama Bung Yandra Ketua KNPI Kab.Sukabumi, Stop Pemecah Belah Pemuda

0

Redaksi.Co, Sukabumi || Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Cibitung bereaksi menanggapi munculnya kepengurusan yang mengaku DPD KNPI Kabupaten Sukabumi hasil musda tandingan versi Selabintana, menyayangkan terjadinya musda tandingan yang memaksakan membentuk dan mengklaim kepengurusan baru DPD KNPI kabupaten Sukabumi, kata Dede RS Ketua DPK KNPI Cibitung dalam rilis diterima redaksi.co, Rabu (31/12/2025).

“Ia menilai bahwa Kemunculan pengurus tandingan DPD KNPI ini akan sangat merugikan kepentingan kepemudaan di kabupaten Sukabumi serta menimbulkan polemik dan perseteruan di kalangan pemuda yang akan berimbas pada terhambatnya pembangunan pemuda kabupaten Sukabumi, ungkap Dede.

Dede RS menambahkan bahwa kami menyatakan sikap dengan tegas menolak dan jangan berikan ruang ruang perpecahan pemuda KNPI di Kabupaten Sukabumi, kami menyatakan tetap dalam barisan kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sah secara Demokrasi di pimpin oleh Bung Yandra Utama Sentosa, ujarnya.

Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang ingin memecah belah dan membenturkan pemuda kabupaten Sukabumi atas kepentingan politik pribadi agar segera berhenti dan memperbaiki kesalahannya. Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, para Camat jangan berikan ruang bagi orang-orang atau kelompok yang ingin merusak persatuan pemuda baik itu tingkat daerah sampai kecamatan, jika kemudian pemerintah tingkat kecamatan memberikan ruang tersebut maka dapat dipastikan akan terjadi benturan dan perselisihan antar Pemuda, pungkas Dede. ***

Editor : Yosep M

Rajawan Di Lantik Sebagai Pejabat Keuchik Paya Peunaga,Camat Meureubo,Semoga Bisa Bersinergi Dalam Bertugas

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Camat kecamatan Meureubo kabupaten Aceh Barat menggelar acara pelantikan pejabat Keuchik Paya Peunaga yang di laksanakan di ruang kantor camat setempat pada Rabu 31/12/2025

Pengukuhan pejabat Keuchik ini digelar sesuai dengan surat keputusan Bupati Aceh Barat No 772 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Keuchik Gampong Paya peunaga setelah pejabat lama berakhir tugasnya.

Camat kecamatan Meureubo Maimun S.STP dalam kata sambutannya di acara pelantikan tersebut mengatakan, Rajawan bukan orang baru dalam memimpin Gampong, sebelum bertugas di kantor kecamatan Meureubo pernah bertugas sebagai pelaksana Keuchik dalam wilayah kecamatan Johan pahlawan,ia berharap dengan pengalaman yang telah ada pejabat Keuchik baru dapat bekerja sama dengan baik di tempat tugas yang baru dan bisa menjalankan amanah dengan sebaik baiknya dalam memimpin pemerintahan Gampong.

” Selaku camat,saya ucapkan selamat kepada bapak Rajawan sebagai Pejabat Keuchik Paya peunaga, semoga amanah yang dititipkan kepada bapak,bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku ” Ucap camat Maimun

Camat Meureubo ini juga menyampaikan,selaku pimpinan kecamatan ia berharap pejabat Keuchik yang baru dapat bersinergi dalam mengejar berbagai ketinggalan untuk kemajuan Gampong

” Tentu saya menitipkan pesan kepada pejabat Keuchik agar senantiasa selalu mengedepankan musyawarah dan keharmonisan dalam bertugas dan saya yakin pak Rajawan mampu menjalankan amanah tersebut ” Tutupnya

Sementara itu salah seorang warga paya peunaga ,Mendek, menyambut gembira atas pengukuhan Rajawan sebagai pejabat Keuchik,ia berharap dapat membawa perubahan pemerintahan Gampong kearah yang lebih baik.

” Selamat atas pelantikan pejabat Keuchik yang baru,saya berharap bisa memajukan pemerintahan Gampong ke arah yang lebih baik kedepannya, Pungkasnya

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Jember Bagikan 85 Gerobak Mlijo Cinta 

0

JEMBER, redaksi.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyalurkan bantuan gerobak program Mlijo Cinta kepada para pelaku usaha mikro di Kecamatan Jombang. Kegiatan pendistribusian tersebut berlangsung lancar dan tertib di Pendopo Kecamatan Jombang, Rabu (31/12/2025).

Sebanyak 85 unit gerobak Mlijo Cinta diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan pedagang keliling (mlijo).

Perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Rudi Prastyaji, menyampaikan bahwa bantuan gerobak tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha para mlijo, memperbaiki sarana berdagang, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Program Mlijo Cinta tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa gerobak, tetapi juga menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha mikro agar lebih layak, higienis, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Jombang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Dinas Koperasi terhadap masyarakat di wilayahnya. Ia berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan gerobak tersebut secara maksimal dan bertanggung jawab.

Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran berjalan aman dan lancar dengan pengawasan dari pihak kecamatan serta pendampingan petugas terkait. Para penerima bantuan pun menyambut antusias program tersebut dan berharap dukungan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Salah satu penerima bantuan, Suprihatin (55), warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah melalui program Mlijo Cinta.

“Alhamdulillah, bantuan gerobak ini sangat membantu kami para mlijo. Selama ini kami berdagang dengan peralatan seadanya. Dengan gerobak baru ini, kami jadi lebih semangat berjualan dan usaha kami terlihat lebih rapi,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Amini (52), penerima manfaat lainnya. Ia berharap program Mlijo Cinta dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pedagang kecil.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Gus fawait, Gerobak ini bukan hanya alat berdagang, tetapi juga menjadi harapan bagi kami untuk meningkatkan penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Para penerima manfaat berkomitmen untuk menjaga serta memanfaatkan gerobak bantuan tersebut sebaik mungkin sebagai sarana usaha yang berkelanjutan. Mereka juga berharap adanya pendampingan lanjutan, seperti pelatihan pengelolaan usaha dan akses permodalan, guna memperkuat usaha mikro di tingkat akar rumput.

Reporter: Sofyan

Polda Malut Terima Penghargaan pada Kegiatan Refleksi Pelaksanaan APBN 2025  

0

REDAKSI.CO  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Pembukaan Refleksi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 serta Peningkatan Kualitas Pelaksanaan APBN Tahun 2026. Bertempat di Aula Gamalama Kanwil DJPB Malut, Selasa (30/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Danrem 152/Babullah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Malut, Direktur Intelkam Polda Malut, serta para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja wilayah Provinsi Malut.

Kegiatan refleksi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2025 sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran pada Tahun 2026 agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Polda Maluku Utara dan jajaran turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola anggaran yang baik dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Polda Malut juga menerima sejumlah penghargaan atas kinerja pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.

Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik kategori pagu sedang Tahun Anggaran 2025 diberikan kepada Polres Halmahera Utara. Sementara itu, penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam penyusunan laporan keuangan tingkat UAPPA-W Tahun 2025 diraih oleh Bidang Keuangan Polda Maluku Utara.

Selain itu, penghargaan Pengelola Belanja Digital terbaik Tahun Anggaran 2025 diberikan kepada Direktorat Intelkam Polda Malut. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu peningkatan kinerja, akuntabilitas, serta inovasi dalam pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Mahkamah Agung Republik Indonesia MenyelenggarakanApresiasi Dan Refleksi 2025

0

Jakarta,Redaksi.Co-Selasa (30/12/2025) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025, Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa (30/12/2025) bertempat di Balairung Mahkamah Agung Jakarta,Kegiatan tersebut Mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat,” ini menjadi momentum penting untuk menengok kembali perjalanan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmen peradilan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, Pejabat Struktural, Jurnalis serta seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia,Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemberian Anugerah kepada satuan kerja berprestasi, Pemberianan Anugerah didasarkan pada proses penilaian yang Komprehensif dan terukur yang disasar pada berbagai aspek strategis dalam penyelenggaraan peradilan,Penilaian tersebut antara lain Pelaksanaan Peradilan Elektronik khususnya Implementasi E-Litigasi, Pelaksanaan E-Berpadu pada perkara pidana serta penerapan prosedur Gugatan Sederhana,Selain itu penilaian juga mencakup pelaksanaan mediasi di pengadilan,layanan eksekusi putusan perdata serta pembinaan oleh Pengadilan Tinggi terhadap satuan kerja di wilayahnya masing-masing.

Indikator tersebut menjadi tolak ukur dalam menilai Kinerja, Inovasi dan Komitmen Aparatur Peradilan dalam menghadirkan layanan yang Efektif, Efisien dan berkeadilan.

Anugerah diberikan kepada satuan kerja internal serta individual sesuai dengan karakteristik anugerah yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan pemenang Lomba Foto Peradilan Tahun 2025 yang menampilkan berbagai potret dinamika peradilan dari sudut pandang visual, Lomba tersebut menjadi ruang partisipasi sekaligus refleksi humanis tentang wajah peradilan Indonesia.

Puncak acara ditandai dengan penyampaian Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung yang dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S. H., M.H Refleksi ini memuat gambaran capaian, tantangan, serta pembelajaran yang dilalui sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi pijakan dalam merumuskan langkah perbaikan dan penguatan lembaga ke depan.

Seluruh warga Peradilan di Indonesia serta masyarakat umum dapat menyaksikan seluruh rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Mahkamah Agung.

APBD 2026 Disepakati, Fraksi PDI Perjuangan Siap Kawal Arah Pembangunan Papua Barat

0

PAPUA BARAT, Redaksi.co – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat, baru-baru ini.

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Fachry Tura, yang menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat atas jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR Papua Barat. Fraksi menilai jawaban Gubernur mencerminkan sikap terbuka, kooperatif, serta menghargai fungsi konstitusional DPR Papua Barat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen politik anggaran yang harus berpihak kepada rakyat kecil dan kelompok rentan. Anggaran daerah harus diarahkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan keberpihakan utama kepada Orang Asli Papua (OAP).

Berdasarkan postur APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,408 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp645,36 miliar atau sekitar 14,6 persen. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp4,468 triliun. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendahnya kontribusi PAD serta dominasi belanja operasi yang mencapai 49 persen, sedangkan belanja modal hanya sebesar 8,2 persen dari total belanja daerah.

Menanggapi jawaban Gubernur, Fraksi PDI Perjuangan menilai sebagian besar tanggapan masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya disertai langkah kebijakan yang konkret dan terukur. Oleh karena itu, Fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyusun roadmap peningkatan PAD, melakukan evaluasi kinerja BUMD, menerapkan digitalisasi sistem pajak daerah, serta mengendalikan belanja pegawai meskipun masih berada di bawah batas regulasi nasional.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya peningkatan belanja modal untuk mendorong pembangunan infrastruktur dasar dan investasi jangka panjang, melalui refocusing belanja operasi dan penentuan prioritas pembangunan berbasis kebutuhan wilayah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan strategis, antara lain optimalisasi Dana Otonomi Khusus, penertiban aset daerah, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi, pembentukan Perda perlindungan seni dan seniman lokal, serta urgensi pembangunan Rumah Aman (shelter) bagi korban kekerasan.

Meski disertai catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyukseskan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, demi terwujudnya Papua Barat yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera

Dalam Sidang Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Regulasi Perlindungan Budaya dan Dewan Kesenian.

0

PAPUA BARAT. Redaksi.co — Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menegaskan komitmen kuat terhadap perlindungan seni, budaya, dan seniman lokal dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang digelar pada Selasa (30/12/2025).

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Fachry Tura, yang menekankan bahwa seni dan budaya merupakan identitas, memori kolektif, sekaligus fondasi penting dalam pembangunan manusia Papua Barat. Oleh karena itu, seni dan budaya tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi bagian utama dalam kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan budaya, seni, dan seniman lokal sebagai payung hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Budaya dan seni bukan sekadar ekspresi estetika, tetapi merupakan jati diri dan warisan peradaban masyarakat Papua Barat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, pengakuan, serta keberpihakan nyata kepada seniman lokal,” tegas Fachry Tura di hadapan sidang dewan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, hingga saat ini perlindungan terhadap seniman lokal masih bersifat sektoral dan belum didukung oleh landasan hukum daerah yang kuat. Kondisi tersebut menyebabkan banyak seniman lokal belum memperoleh jaminan hak ekonomi, hak moral, serta akses yang memadai terhadap ruang berekspresi dan pembinaan yang berkelanjutan.

Selain mendorong pembentukan regulasi, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pengaktifan kembali Dewan Kesenian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua Barat. Menurut Fachry, dewan kesenian bukan sekadar keberadaan lembaga, tetapi menjadi ruang strategis untuk pembinaan, pengembangan, serta koordinasi potensi seni dan budaya lokal.

“Pengaktifan kembali dewan kesenian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar potensi seni dan seniman lokal dapat terakomodasi dengan baik, terorganisir, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, tanpa ruang ekspresi yang memadai dan sistem pembinaan yang terstruktur, seni dan budaya lokal Papua Barat berisiko terpinggirkan oleh arus modernisasi dan globalisasi. Padahal, seni dan budaya memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas daerah, mengembangkan ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa pembangunan daerah ke depan tidak semata berorientasi pada aspek administratif dan fisik, tetapi juga harus berakar kuat pada nilai-nilai budaya, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

Fraksi PDI Perjuangan menutup pandangan akhirnya dengan harapan agar Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penguatan pengabdian pemerintah daerah dalam melayani rakyat Papua Barat secara adil, berkelanjutan, serta berkepribadian dalam kebudayaan

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf, Janjikan Polri Lebih Humanis dan Responsif

0

Redaksi.co, Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kesempurnaan. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Sigit.

Kapolri mengatakan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.

“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ucap Sigit.

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan sikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan kepolisian.

“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutur Sigit.

Menurutnya, penyelesaian berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dilakukan melalui kemitraan dan kebersamaan. Oleh karena itu, Polri terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui peningkatan partisipasi publik.

Pilkades Cikampek Utara 2025 Berjalan Kondusif, Umar Ditetapkan Sebagai Pemenang

0

KOTABARU || Redaksi.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara tahun 2025 telah memasuki babak akhir dengan sukses dan lancar. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, memuncak pada rapat pleno hasil perhitungan suara secara digital yang transparan pada Minggu, 28/12/2025.

Pilkades yang dilaksanakan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung aman hingga penetapan pemenang.

​Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi, Panitia Pilkades menetapkan calon nomor urut 2 (dua) atas nama Umar sebagai peraih suara unggul. Penetapan ini dilakukan setelah pembacaan berita acara hasil perhitungan suara di hadapan seluruh saksi dan unsur Muspika Kecamatan Kotabaru.

​Suasana demokratis sangat terasa dalam proses tersebut. Tidak ada keberatan yang diajukan oleh pihak manapun. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan berita acara dan daftar hadir oleh seluruh saksi calon serta unsur pimpinan kecamatan yang hadir, menandakan legitimasi penuh atas kemenangan calon nomor urut 2.

​Pasca penetapan, panitia segera menindaklanjuti hasil tersebut dengan menyerahkan berita acara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak Muspika Kecamatan Kotabaru untuk diproses ke tahap administrasi selanjutnya.

​Ketua Panitia Pilkades Cikampek Utara 2025, Mamo Darmo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga kedewasaan berpolitik selama proses berlangsung.

“Untuk Pilkades Desa Cikampek Utara tidak ada permasalahan yang ‘digoreng’ oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mamo Darmo dalam keterangannya.

​Ia menambahkan bahwa sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan kesadaran warga menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa ini, sehingga situasi tetap aman dan terkendali tanpa ada gesekan. (SK)

Woow Warga Sukasari Serukan Pergantian PJ Kepala Desa,Diduga Tidak Transparan Hanya Untuk Kepentingan Pribadi

0

Warga Sukasari Serukan Pergantian PJ Kepala Desa, Diduga Kepemimpinan Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan Pribadi

Lebong Selatan Redaksi.co 30-12-2025— Gelombang ketidakpuasan masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, kian menguat. Puluhan warga bersama sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa yang saat ini memimpin wilayah tersebut. Mereka menilai roda pemerintahan desa berjalan tidak sebagaimana mestinya—lebih menonjolkan kepentingan pribadi pejabat daripada aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada awal pekan ini, warga menyatakan kekecewaan yang sudah berlangsung cukup lama. Menurut mereka, PJ Kepala Desa dianggap arogan, sulit diajak berdialog, dan terkesan kebal hukum. Berbagai aduan yang disampaikan warga dan BPD disebut hampir tidak pernah digubris, bahkan ada kesan bahwa kritik masyarakat dianggap sebagai ancaman.

Warga Mengaku Tertekan

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyuarakan keluh kesah mereka. Mereka menilai desa yang seharusnya menjadi ruang musyawarah kini berubah menjadi ranah kekuasaan satu orang. Proses pembangunan desa, yang semestinya berdasarkan musyawarah perencanaan, diduga berjalan sepihak.

“Kami bukan sekadar tidak suka, tetapi sudah tidak sanggup lagi dipimpin seperti ini,” ungkap salah seorang warga. “Pembangunan di desa ini tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat. Yang kami lihat justru proyek yang mengarah pada kepentingan pribadi. Aspirasi kami tidak pernah dijadikan prioritas. Desa ini seperti dimiliki satu orang, bukan milik seluruh masyarakat,” tegasnya.

Anggota BPD pun mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan karena setiap kritik dianggap mengganggu kewenangan PJ Kepala Desa.

“Selama ini kami mencoba menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi, namun nyaris tidak ada hasil. BPD tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal secara aturan desa tidak boleh dikelola secara otoriter,” keluh seorang anggota BPD.

Akibat akumulasi kekecewaan tersebut, warga menyatakan siap menempuh langkah lebih tegas. Mereka sedang melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Lebong dalam waktu dekat. Tujuannya jelas: meminta bupati mencopot PJ Kepala Desa Sukasari dan menunjuk pengganti yang dianggap lebih memenuhi harapan masyarakat.

“Jika pemkab tetap membiarkan situasi ini, maka jangan salahkan kami bila nanti ratusan masyarakat turun ke jalan,” ancam salah satu tokoh pemuda setempat. “Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak otoritarianisme. Kami butuh pemimpin yang membangun desa, bukan membangun citra diri,” tambahnya.

Tuntutan Warga: Pemerintahan Bersih dan Berpihak

Warga menegaskan bahwa desakan ini bukan bermuatan politik, melainkan reaksi langsung atas apa yang mereka rasakan setiap hari. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh:

Menilai kembali kinerja PJ Kepala Desa

Memastikan transparansi penggunaan dana desa

Mengembalikan fungsi musyawarah desa sebagai forum tertinggi

Menghentikan praktik pemerintahan desa yang tidak akuntabel

Menurut mereka, pergantian PJ Kepala Desa bukan hanya soal figur, tetapi upaya menyelamatkan desa agar kembali berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat banyak.

Hingga kini pihak pemerintah kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun gelombang tekanan warga semakin tidak bisa diabaikan. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial apabila tidak segera direspons dengan pendekatan dialog dan evaluasi kinerja pejabat desa.

Masyarakat Sukasari berharap pemerintah kabupaten tidak menutup mata. Mereka hanya menginginkan pemimpin yang amanah—bukan sosok yang merasa kebal aturan..

Editor.Siska/Cikak