Rabu, Maret 12, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Polres Mempawah Amankan 7 pelajar yang diduga akan “Perang sarung”

Mempawah, Kalbar – Redaksi.co Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Mempawah mengamankan tujuh orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran “perang sarung” di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Sabtu 08 Maret 2025 sekira dini hari Pukul 03.00 WIB.

Ke tujuh orang pelajar itu merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Segedong

Dari Informasi, ketujuh pelajar itu akan melakukan “perang sarung” melawan pemuda dari Kecamatan Sungai Duri Kabupaten Bengkayang.
Saat akan melakukan aksi tawuran, Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Mempawah yang sedang melakukan patroli, lantas mengamankan ke tujuh pelajar tersebut dan membawa mereka ke Polres Mempawah.
Sesampainya di Mapolres Mempawah, polisi yang sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya membuat berita acara. Tak hanya itu, ketujuh orang tua pelajar itu pun di panggil ke Mapolres Mempawah.

Disaksikan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kabupaten Mempawah, Kusmayadi serta Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Mempawah, Fradian Atma, ketujuh pelajar itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi mereka.
Setelah diberikan pengarahan dari petugas piket Siaga Sat Reskrim Polres Mempawah dan Ketua PPAD Kabupaten Mempawah serta Peksos Mempawah, sekira jam 11.00 WIB siang, ketujuh orang Pelajar tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ketujuh anak Pelajar itu sudah kita serahkan kembali ke pada orang tuanya. Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat, lebih tetap menjaga keamanan dan ketertiban untuk kenyamanan dan ketenangan bersama di bulan Ramadhan ini,” kata Kasat Samapta Polres Mempawah, AKP Tohari,  mewakili Kapolres Mempawah.||Jurnalis:Dea AR

(Dilansir:junalis.co.id)

(Editor korwil Kalbar Suparman)

Popular Articles

Berita Terkait